Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensesneg Bantah Penolakan Revisi UU Pemilu dan Pilkada untuk Halangi Anies

Kompas.com - 16/02/2021, 17:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah tudingan yang menyebut bahwa penolakan pemerintah terhadap revisi UU Pemilu dan UU Pilkada bertujuan untuk menghalangi langkah politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ia menyebut, sikap pemerintah ini sama sekali tak berkaitan dengan Anies.

"Nggak ada hubungannya lah itu, sama sekali nggak ada hubungannya," kata Pratikno melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2/2021).

Pratikno mengatakan, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dibentuk pada 2016 lalu. Kala itu, Anies masih duduk di kursi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: Jika Pilkada 2024, Anies Akan Kehilangan Momentum atau Dirindukan?

Dalam UU Pilkada diamanatkan bahwa Pilkada digelar secara serentak di seluruh daerah pada tahun 2024 bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif.

Menurut Pratikno, aturan itu dibuat tanpa maksud menghambat langkah politik pihak tertentu.

"Justru jangan dibalik-balik juga, jangan UU mau diubah untuk tujuan tertentu," ujarnya.

Pratikno juga menyebut bahwa sikap pemerintah terhadap UU Pemilu dan Pilkada tak berkaitan dengan rencana politik putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Saat UU Pilkada dibuat, Gibran tengah mengembangkan bisnisnya dan belum punya rencana terjun ke politik.

"Mungkin nggak kebayang juga kan maju Wali Kota pada waktu itu," kata Pratikno.

Baca juga: Ditanya soal Pilkada DKI, Anies: Kami Urus Covid-19 Dulu

Pratikno mengaku, penolakan pemerintah terhadap rencana revisi UU Pemilu dan Pilkada semata-mata karena tak ingin undang-undang direvisi dengan begitu mudah.

UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu baru digunakan sekali di Pemilu 2019 dan dinilai sukses.

Sementara, UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan agar Pilkada digelar serentak tahun 2024 belum diimplementasikan hingga saat ini.

Pratikno pun meminta agar publik tak mengaitkan sikap pemerintah ini dengan langkah politik pihak tertentu.

"Jadi sekali lagi itu jangan dihubung-hubungkan dengan itu semua sama sekali," katanya.

Baca juga: Mensesneg: Tolong Jangan Dibalik, Seakan Pemerintah Ingin Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com