Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Tewasnya Laskar FPI ke Polri

Kompas.com - 15/02/2021, 17:42 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM bakal menyerahkan barang bukti terkait kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) saat bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek, pada Selasa (16/2/2021).

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat permintaan pelimpahan barang bukti dari Bareskrim Polri.

"Kami akan memberikan barang bukti pada Selasa, 16 Februari 2021 pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta," kata Anam dalam keterangannya, Senin.

Adapun menurut keterangan Bareskrim, surat itu dikirim pada pagi hari ini. Polri meminta barang bukti untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM atas peristiwa tersebut.

Anam menuturkan, pelimpahan barang bukti itu juga nantinya akan dicatat dalam berita acara.

"Pelimpahan ini telah diminta secara resmi dan Komnas HAM RI akan memberikan secara resmi dengan berita acara penyerahan barang bukti guna kepentingan pelaksanaan rekomendasi khususnya penegakan hukum," ucapnya.

Baca juga: Polri Kirim Surat ke Komnas HAM, Minta Barang Bukti Kasus Tewasnya Laskar FPI

Diketahui, dari peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2020 itu, terdapat enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak polisi karena diduga menyerang petugas.

Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI itu merupakan pelanggaran HAM. Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian.

Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya empat anggota laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.

Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, Kapolri yang kala itu menjabat, Jenderal (Pol) Idham Azis, telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.

Tim khusus tersebut bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

Nasional
Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com