Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sanksi untuk Penolak Vaksinasi Covid-19, Ketua MPR Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi

Kompas.com - 15/02/2021, 14:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Bambang untuk merespons adanya sanksi bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19, tetapi menolak ikut vaksinasi.

"Sekaligus menjelaskan dan memberikan pemahaman secara mendetail pentingnya dilakukan vaksinasi dalam memutus perkembangan virus corona," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Jokowi Teken Perpres Baru, Ada Sanksi Penghentian Bansos hingga Denda Jika Tak Ikuti Vaksinasi Covid-19

Ia menambahkan, pemerintah juga perlu mengutamakan pendekatan secara persuasif untuk menjelaskan pentingnya pemberian vaksin kepada individu.

Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah menjelaskan kepada masyarakat dengan cara persuasif, terkait jaminan keamanan vaksin.

Di sisi lain, Bambang meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memastikan pendataan bagi kelompok penerima vaksin secara terintegrasi.

"Pendataan kelompok penerima vaksin perlu baik yang telah divaksin maupun yang belum. Guna memudahkan pengontrolan dan mencegah terjadinya sengkarut data pada program vaksinasi Covid-19," ujarnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Tanah Air Capai 1.217.468 dan Sanksi bagi yang Tak Ikut Vaksinasi

Terakhir, dia mengajak seluruh masyarakat dapat memahami dan menerima untuk divaksinasi Covid-19.

Sebab, kata dia, program vaksinasi yang diberikan pemerintah bertujuan menanggulangi pandemi Covid-19.

Ia mengimbau masyarakat agar tak terpengaruh informasi dari sumber yang tidak jelas terkait vaksinasi.

"Mengingat kebijakan vaksinasi ini merupakan bagian dari perlindungan kesehatan agar seluruh lapisan masyarakat terlindungi," tuturnya.

Baca juga: Kemenkes: Jawa dan Bali Prioritas Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Diketahui, Pemerintah telah mencanangkan program vaksinasi Covid-19 bagi 181 juta penduduk Indonesia yang dimulai sejak 13 Januari 2021 lalu.

Bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima vaksin namun menolak disuntik vaksin, pemerintah menyiapkan sanksi di antaranya pencabutan dari daftar bantuan sosial.

Sanksi itu tertuang dalam Perpres Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 pada 9 Februari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com