Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Dinilai Tak Efektif, Pengamat Kebijakan Sarankan Karantina Wilayah

Kompas.com - 09/02/2021, 18:42 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro tidak efektif dalam menangani penyebaran Covid-19.

Agus memprediksi kebijakan PPKM mikro tidak dapat menekan laju mobilitas masyarakat seperti pada PSBB, PSBB transisi dan PPKM.

Menurutnya, angka penularan kasus Covid-19 tidak akan berkurang jika pemerintah tidak menerapkan karantina wilayah.

Baca juga: Epidemiolog: PPKM Mikro Perlonggar Pembatasan, Orientasinya Bisnis, Harusnya Tak Diikuti Pemprov DKI

 

"Saya sejak awal mazhabnya adalah lockdown. Kurung saja masyarakat 1 sampai 2 bulan, diberi makan semua. Pasti efektif seperti yang dilakukan di Wuhan," ujar Agus, saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2021).

"Memang PSBB segala macam bisa mengurangi orang terinfeksi? Kan enggak. Lalu kenapa masih dipakai terus," sambungnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekerantinaan Kesehatan, pemerintah harus memenuhi hak masyarakat atas kebutuhan dasar, yakni kecukupan terhadap pangan jika menerapkan karantina wilayah.

UU Kekarantinaan Kesehatan juga mengatur sejumlah hak lain yang harus diperoleh masyarakat. Misalnya, hak untuk diberikan penjelasan sebelum karantina wilayah, hak isolasi dan mendapat rujukan perawatan rumah sakit jika positif Covid-19.

Kemudian, hak ganti rugi atas kerugian harta benda akibat upaya penanggulangan wabah.

Ada pula hak untuk tidak diberhentikan dari pekerjaan atau diturunkan dari posisinya, hak diikutsertakan secara aktif menanggulangi wabah, hingga hak pemulihan kondisi dari dampak.

Baca juga: Epidemiolog Nilai Pelonggaran di PPKM Mikro Berlawanan dengan Arahan Jokowi

Selain itu, Agus menilai sikap pemerintah tidak jelas dalam menerapkan aturan pada PPKM berskala mikro.

Seperti aturan jam operasional pusat perbelanjaan yang justru ditambah, dapat tutup pukul 21.00. Padahal dalam PPKM sebelumnya, pusat perbelanjaan boleh beroprasi sampai pukul 20.00.

"Kita enggak tahu maunya pemerintah seperti apa. Yang kemarin PPKM biasa saja enggak berhasil, ditambahin dengan yang begitu, menurut saya ini kerumitan yang tidak ada gunanya," pungkas Agus.

PPKM berskala mikro diberlakukan mulai hari ini, Selasa (9/2/2021), di tujuh provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali.

PPKM berskala mikro mensyaratkan pembentukan pos komando (losko) penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.

Aktivitas bekerja di kantor (work from office) dibatasi hanya 50 persen dengan protokol kesehatan ketat, sementara sisanya bekerja dari rumah (work from home).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com