Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Vaksinasi: Lebih dari 11.000 Tenaga Kesehatan Lansia Perlu Divaksin

Kompas.com - 08/02/2021, 17:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai menyuntik vaksin Covid-19 kepada tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun atau lanjut usia (lansia).

Langkah ini ditempuh menyusul terbitnya izin edar darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk usia lanjut yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Minggu (7/2/2021).

"Diperkirakan ada lebih dari 11.000 orang tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun yang akan segera divaksinasi di seluruh Indonesia," kata Juru Bicara Vaksinasi, Reisa Brotoasmoro, melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Anies: Kami Siap Laksanakan Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia jika Dinyatakan Aman

Menindaklanjuti izin edar darurat ini, Senin pagi tadi mulai dilakukan vaksinasi Covid-19 terhadap para tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun.

Vaksinasi pada kelompok nakes tersebut masih akan terus berlanjut.

Menurut Reisa, kelompok lansia akan menerima 2 dosis vaksin seperti halnya kelompok usia muda. Akan tetapi, waktu penyuntikan antara dosis berselang 28 hari.

Reisa menyebut, vaksin dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus (virus tidak aktif) ke tubuh sehingga terbentuk antibodi baru.

Sementara itu, dosis kedua vaksin berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi semakin kuat dan optimal.

"Pemerintah juga akan melakukan vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes. Diperkirakan sekitar 10 persen populasi Indonesia adalah kelompok lansia," ujar dia.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Lansia, Diawali dari Kritik Pandu Riono hingga Disahkan Pemerintah

Ia berharap, vaksinasi kepada lansia dapat mengurangi beban rumah sakit rujukan Covid-19 seiring dengan menurunnya angka rawat inap dan bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur di RS.

Selain itu, angka kematian dan kasus aktif Covid-19 juga diharapkan bisa ditekan dan angka kesembuhan dapat ditingkatkan.

"Kita berharap sekali agar melalui program vaksinasi ini, ditambah dengan protokol kesehatan seperti 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), dalam waktu yang tidak lama penularan virus tersebut bisa kita putus sehingga Indonesia dapat segera keluar dari pandemi Covid-19," kata Reisa.

Sebelumnya diberitakan, BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac untuk masyarakat usia lanjut atau lansia.

Dengan demikian, vaksin Sinovac boleh disuntikkan ke masyarkat usia di atas 60 tahun.

Baca juga: Gubernur DIY Sri Sultan HB X Siap Divaksin Covid-19 Jika Sudah Ada untuk Lansia

Adapun dalam menerbitkan izin penggunaan darurat ini BPOM mempertimbangkan hasil uji klinis fase 2 di Cina dan fase 3 di Brazil terhadap Sinovac.

Vaksinasi terhadap lansia dinilai penting untuk menurunkan angka kematian Covid-19. Tercatat, lansia menjadi kelompok penyumbang besar dalam persentase kematian pasien Covid-19 dengan jumlah mencapai 47,3 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com