Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mardani: PKS Dorong Pilkada 2022 dan 2023

Kompas.com - 02/02/2021, 21:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kembali membeberkan sikap partainya yang mendorong Pilkada serentak 2022 dan 2023 dapat terlaksana.

"Terkait untuk Pilkada, Partai Keadilan Sejahtera berharap, Pilkada 2022 dan 2023 di-on-kan. Kenapa? Karena bayangkan ratusan daerah dipimpin oleh pelaksana tugas untuk masa satu sampai dua tahun," kata Mardani dalam tayangan di channel Youtube pribadinya, Selasa (2/2/2021).

Menurut dia, situasi di mana ratusan daerah dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) dalam jangka waktu tersebut dapat membahayakan pelayanan publik atau masyarakat.

Baca juga: PKS Setuju Revisi UU Pemilu Atur Pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023

Sebab, ia berpandangan bahwa Plt berbeda dengan kepala daerah definitif. Sementara, dalam situasi pandemi, Mardani menilai publik perlu sosok kepala daerah yang memiliki mandat kuat dari rakyat.

"Dalam situasi pandemi, di masa krisis, ada banyak refocusing anggaran. Ada banyak program yang perlu ditajamkan. Kita perlu kepala daerah yang punya mandat kuat dari rakyat. Bukan penunjukkan," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, PKS berharap Pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan. Hal ini, menurutnya juga akan berdampak positif bagi masyarakat.

Baca juga: KPU: Sangat Berat apabila Pilkada Serentak Digelar 2024

Ia berpendapat, dengan dilakukannya Pilkada 2022 dan 2023, masyarakat dapat melihat kontestasi yang sehat dari setiap calon yang ada.

"Itu juga baik bagi masyarakat karena kita bisa melihat kontestasi yang sehat, siapa kepala daerah terbaik yang mungkin bisa dicalonkan untuk 2024," pungkasnya.

Selain itu, Mardani juga menanggapi aturan yang ada dalam RUU Pemilu kabar bahwa mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak bisa mengikuti Pilpres hingga Pilkada.

Mengambil sikap, Mardani mengaku tidak setuju dengan aturan tersebut. Sebab, menurutnya organisasi yang dimaksud sudah dilarang dan dengan demikian sudah tidak ada anggotanya.

Baca juga: KPU: Partisipasi Pemilih dalam Pilkada 2020 Paling Tinggi Sejak 2014

"Lalu setiap orang juga memiliki hak untuk dipilih dan memilih. Karena itu kita perlu untuk mengembalikan. Tidak dengan cara bagaimana orang itu dikekang suara dan kebebasannya," ujarnya.

"Tetapi biarkan mereka berinteraksi, tapi literasi dan edukasi yang harus diperkuat. Betapa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila adalah final, Pancasila konsensus kita bersama, Pancasila rumah kita bersama. Apapun yang bertentangan dengan Pancasila, itu yang harus kita larang, itu yang harus kita perkuat," sambungnya.

Selain itu, Mardani mengatakan pemerintah perlu memperjelas alasan pelarangan dari organisasi tersebut.

Penjelasan tersebut dapat dilakukan dengan dialog dan musyawarah. Sehingga, nantinya menimbulkan kesatuan setiap warga dalam berbangsa dan bernegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com