Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Anggota Baleg Dukung Pembahasan RUU PKS dengan Beberapa Catatan

Kompas.com - 02/02/2021, 19:17 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, pihaknya mendukung usulan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Dia mengatakan itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) Baleg dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan The Bodyshop terkait RUU PKS di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2//2/2021).

Namun, Arteria memberikan beberapa catatan, antara lain RUU tersebut akan beririsan dengan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang membahas perilaku kejahatan seksual.

Untuk itu, katanya, RUU PKS membutuhkan penajaman lebih lanjut agar tetap relevan.

Selain itu, Arteria turut mendorong penanganan dan pencegahan kekerasan seksual yang komprehensif.

Baca juga: Komnas Perempuan Desak RUU PKS Segera Dibahas Baleg

Anggota fraksi dari PDIP ini mencontohkan, ruang lingkup kekerasan seksual juga perlu didefinisikan dalam regulasi, seperti siapa saksi dan korban, serta bagaimana upaya pemulihan korban, dan lainnya.

Sebab, menurutnya, tak jarang kekerasan seksual melibatkan keluarga korban sebagai pelaku. Oleh karena itu, upaya mencegah orang terdekat melakukan kejahatan perlu dipikirkan.

“Kami berterima kasih atas pengayaan yang ibu bapak berikan. Mohon disampaikan ke masyarakat bahwa penggarapan RUU ini melibatkan partisipasi publik. PDIP sendiri pasti mendukung RUU PKS ini,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Santoso turut menyampaikan, Baleg akan memperjuangkan RUU ini di parlemen.

Baca juga: Studi INFID-IJRS: 70,9 Persen Responden Setuju RUU PKS Segera Disahkan

Namun, dia mengingatkan, regulasi ini nantinya harus komprehensif dengan memperhatikan situasi kultur dan religiusitas masyarakat di Indonesia.

“Persoalan ini memang tidak mudah. Harapannya RUU ini bukan hanya melindungi perempuan saja, tapi juga tidak bertentangan dengan kultur dan umat beragama kita,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Pada kesempatan tersebut, Programmer Officer INFID Megawati menyampaikan beberapa rekomendasi terkait RUU PKS.

Beberapa hal tersebut, yakni proses pembahasan RUU dipercepat, penanganan korban kekerasan seksual harus dilaksanakan secara holistik, harus ada layanan pemulihan korban secara terintegrasi, dan tidak ada penundaan penyelenggaraan pendidikan hak kesehatan seksual dan reproduksi bagi masyarakat.

Baca juga: The Body Shop Indonesia Desak DPR Sahkan RUU PKS, CEO: Rakyat Menunggu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com