Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitur Baru Aplikasi PeduliLindungi, Penerima Vaksin Bisa Registrasi dan Dapat Sertifikat Digital

Kompas.com - 01/02/2021, 15:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G Plate mengatakan, ada fitur baru dalam platform pelacakan sebaran virus Covid-19 yaitu PeduliLindungi.

Fitur baru tersebut berupa fitur registrasi dan sertifikat vaksin Covid-19 yang bisa diunduh secara digital.

"Penambahan fitur registrasi vaksin dan sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi, berupa registrasi penerima vaksin dan sertifikat vaksin secara digital dalam aplikasi," kata Johnny dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, yang dipantau Kompas.com secara daring, Senin (1/2/2021).

Lebih lanjut, Johnny menceritakan pengalamannya saat melakukan vaksinasi perdana dua minggu sebelumnya.

Baca juga: Diperbarui, Aplikasi PeduliLindungi Tak Akses Bluetooth hingga Kamera Lagi

Setelah divaksin, dirinya langsung mendapat informasi terkait vaksinasi dalam aplikasi PeduliLindungi.

"Tadi melakukan vaksinasi kedua, dan secara digital sertifikatnya akan dikeluarkan dalam aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.

Aplikasi buatan pemerintah ini tersedia dalam Google Play Store untuk android, dan Apps Store untuk iOS.

Menkominfo berharap, Komisi I DPR RI dapat bekerja sama melakukan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat terkait aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Dituding Rawan Phising, Kominfo Tegaskan Aplikasi PeduliLindungi Aman

"Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk membantu Indonesia dalam memutus rantai Covid-19. Sekaligus membuka ruang kita bersama untuk melakukan pemulihan ekonomi," tambah dia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika, kata dia, juga telah menyediakan akses pendaftaran vaksinasi berupa kanal chat WhatsApp dalam tautan bit.ly/vaksincovidRI atau melalui nomor 081110500567.

Bagi Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan yang data dirinya belum terdaftar dapat melakukan registrasi vaksinasi di mana pun.

Hal tersebut menurutnya agar memudahkan penerimaan vaksin Covid-19 bagi tenaga kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com