Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Keterisian RS Covid-19 di 5 Provinsi Pulau Jawa Lebih dari 70 Persen

Kompas.com - 22/01/2021, 08:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) rumah sakit rujukan Covid-19 di tujuh provinsi di Tanah Air mencapai lebih dari 70 persen.

Dari tujuh provinsi itu, lima di antaranya tersebar di Pulau Jawa.

"Lima dari tujuh provinsi atau sebanyak 70 persen daerah dengan angka keterpakaian tempat tidur lebih dari 70 persen ini berada di Pulau Jawa," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Kelima provinsi yang dimaksud Wiku itu yakni DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur.

Dengan adanya data ini, kata Wiku, tampak bahwa provinsi-provinsi di Pulau Jawa memiliki kasus aktif Covid-19 yang cukup tinggi sehingga angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit meningkat.

Baca juga: Kapasitas RS Hampir Penuh, Masyarakat Diminta Kerja Sama Putus Penularan Covid-19

Selain lima provinsi tersebut, Wiku juga memberikan catatan pada delapan daerah yang memiliki angka keterisian tempat tidur 50-69 persen.

Delapan daerah itu ialah Jawa Tengah, Bali, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

"Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19 dengan melakukan upaya antisipasi semaksimal mungkin," ujar Wiku.

Wiku meminta pimpinan daerah di provinsi-provinsi ini berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di pusat guna menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19.

Hal ini dapat direalisasikan dengan mengonversi ruang pelayanan kesehatan umum menjadi ruang pelayanan khusus pasien virus corona.

Baca juga: Kapasitas RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Tersisa 13 Persen

Selain itu, jumlah tenaga kesehatan juga bisa ditambah dengan membebaskan syarat kepemilikan surat tanda registrasi (STR) untuk para tenaga medis berpraktik.

"Selain itu, pastikan juga pelayanan yang diberikan kepada pasien di rumah sakit rujukan ini sesuai dengan standar, sehingga mereka yang dirawat dapat segera sembuh," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com