Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim DVI Serahkan 32 Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 ke Keluarga

Kompas.com - 21/01/2021, 17:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri telah menyerahkan 32 jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 kepada keluarga masing-masing hingga Kamis (21/1/2021).

"Sampai hari ini, 32 korban sudah diserahkan kepada keluarganya," kata Komandan DVI Pusdokkes Polri Kombes Hery Wijatmoko di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, seperti dikutip dari Antara, Kamis (21/1/2021).

Menurut dia, hingga hari ini tim DVI Polri telah mengidentifikasi 43 jenazah korban SJ 182. Rinciannya, 22 laki-laki dan 21 perempuan.

Baca juga: DVI RS Polri Serahkan 27 Jenazah Korban Pesawat SJ 182 ke Pihak Keluarga

Dengan demikian, masih ada 19 orang yang belum diketahui kabarnya mengingat pesawat SJ 182 mengangkut total 62 orang.

Tim DVI Polri juga telah menerima 438 sampel DNA terdiri atas 145 sampel antemortem dan 293 sampel DNA postmortem.

"438 sampel DNA sedang dalam proses," ujar dia.

Selain itu, tim DVI juga telah menerima 324 kantong jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182 dan 264 kantong properti milik korban.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak jatuh perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.

Baca juga: Hari ke-13, Tim SAR Terima 3 Kantong Serpihan Sriwijaya Air SJ 182 dari TNI AL

Awalnya, pesawat itu hilang kontak dengan Air Traffic Controller (ATC) saat terbang di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mengangkut 62 orang yang terdiri dari enam kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com