Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewenangan Terbatas, Ombudsman Dinilai Perlu Diperkuat

Kompas.com - 21/01/2021, 15:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berpendapat, Ombudsman Republik Indonesia harus diperkuat karena kewenangannya dinilai masih terbatas.

"Ombudsman Republik Indonesia perlu diperkuat dan penguatan itu adalah sesuatu yang sangat mendesak," kata Usman dalam webinar yang disiarkan akun Youtube Ombudsman RI, Kamis (21/1/2021).

Usman menuturkan, Ombudsman sebetulnya memiliki sejumlah kekuatan, antara lain dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia, melakukan tata kelola yang baik, hingga mengawal penegakan hukum.

Baca juga: Ombudsman: Layanan Konsultasi Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Namun, menurut Usman, Ombudsman masih memiliki kelemahan di mana putusan Ombudsman hanya bersifat rekomendasi, belum bersifat ajudikatif.

Rekomendasi-rekomendasi Ombudsman itu tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh institusi yang bersangkutan serta pemanggilan yang dilakukan Ombudsman kerap kali tidak efektif.

"Ini adalah pandangan saya untuk peluang penguatan Ombudsman sebagai ajudikator yaitu mengoptimalisasi wewenang Ombudsman tidak sebatas rekomendasi tetapi bersifat ajudikatif," kata Usman.

Baca juga: DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman, Berikut Nama Pesertanya

Dengan menjadi ajudikator, Ombudsman dapat melaksanakan ajudikasi khusus serta memastikan adanya sanksi dan ganti rugi baik atas layanan publik atau penegakan HAM yang tidak berjalan.

"Ini yang diperlukan saya kira oleh kita semua, kita harus mendesak presiden atau pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan presiden agar Ombudsman dapat menjadi ajudikator," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com