Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Mencatat 166 Korban Jiwa akibat Bencana sejak Awal 2021

Kompas.com - 21/01/2021, 15:08 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 166 korban jiwa akibat bencana yang terjadi sejak awal 2021. Bencana terjadi di Indonesia mulai dari banjir, longsor, hingga gempa bumi.

"BNPB mencatat, korban meninggal akibat gempa bumi berjumlah 91 jiwa, tanah longsor 41 jiwa, dan banjir 34 jiwa," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati, dikutip dari siaran pers, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: BNPB: Korban Meninggal akibat Gempa Sulbar Bertambah Jadi 91 Jiwa

Kemudian, korban hilang akibat banjir ada 8 orang dan hilang akibat gempa 3 orang. 

Sementara, korban luka akibat gempa bumi sebanyak 1.172 jiwa, tanah longsor 26 jiwa, puting beliung 7 jiwa, dan banjir 5 jiwa.

Berdasarkan catatan BNPB, ada 185 bencana yang terjadi di Tanah Air sejak 1 hingga 21 Januari 2021.

Data per 21 Januari 2021, pukul 10.00 WIB, menunjukkan bahwa bencana hidrometeorologi masih mendominasi.

"Bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor dan puting beliung mendominasi kejadian bencana," tutur dia.

Baca juga: Puting Beliung di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri, Ini Cara Selamatkan Diri Menurut BNPB

Selain itu, BNPB juga mencatat ada sebanyak 127 banjir yang terjadi di beberapa wilayah. Kemudian tanah longsor ada sebanyak 30 kejadian dan puting beliung 21 kejadian.

Kejadian bencana lainnya yang tercatat adalah gelombang pasang sebanyak 5 kejadian dan gempa bumi sebanyak 2 kejadian.

Bencana-bencana tersebut menyebabkan kerusakan rumah hingga berjumlah 1.896 unit dengan tingkat kerusakan yang berbeda.

"BNPB mencatat rumah rusak berat 147 unit, rusak sedang 63, dan rusak ringan 1.686. Dari rumah rusak, jumlah kerusakan akibat gempa bumi, khususnya yang terjadi di Sulawesi Barat, masih dalam proses pendataan di lapangan," ucap Raditya.

Baca juga: Cek Aplikasi InaRisk BNPB untuk Ketahui Risiko Bencana hingga Pandemi

Sementara dari kategori rusak berat, tanah longsor menjadi bencana yang menyebabkan kerusakan paling tinggi, yakni 45 unit.

Selanjutnya kerusakan akibat gelombang pasang atau abrasi sebanyak 40 unit, banjir 38 unit, dan puting beliung 24 unit.

Bencana juga mengakibatkan kerusakan fasilitas publik, antara lain 18 unit fasilitas penduduk, 15 unit rumah ibadah, 3 unit fasilitas kesehatan, 2 unit kantor dan 25 jembatan.

"Kerusakan fasilitas publik akibat gempa masih dalam pendataan," ucap Raditya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com