Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali: Hanya 2 Provinsi yang Tunjukkan Hasil

Kompas.com - 21/01/2021, 14:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.

PPKM diperpanjang karena dari 7 provinsi yang menerapkan kebijakan ini selama 11-25 Januari 2021, hanya 2 yang berhasil menurunkan angka penularan virus corona.

"Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi dan yang mengalami penurunan Provinsi Banten dan Yogyakarta," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Perkantoran Tetap 75 Persen WFH

Jika dirinci, ada 73 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM jilid pertama. Hasilnya, 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi menularkan Covid-19.

Kemudian, 41 kabupaten/kota berada pada zona risiko sedang dan hanya 3 kabupaten/kota yang berisiko rendah menularkan virus corona.

Lebih detail lagi, dari 73 kabupaten/kota, terjadi peningkatan kasus mingguan Covid-19 di 52 daerah. Sementara itu, yang mengalami penurunan hanya 21 kabupaten/kota.

Baca juga: Pemerintah Berencana Perpanjang PPKM, Moeldoko Singgung Kedisiplinan Masyarakat

Kemudian, terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 di 46 kabupaten/kota. Hanya 24 daerah yang kasus aktifnya turun dan 3 daerah angka kasus aktifnya tetap.

Terkiat dengan angka kematian, dari 73 kabupaten/kota, 44 di antaranya masih mengalami kenaikan. Hanya 29 kabupaten/kota yang mengalami penurunan angka kematian.

"Dan kesembuhan, 33 kabupaten/kota mengalami penurunan, 34 meningkat, dan 6 tetap," ucap Airlangga.

Baca juga: 23.209 Pelanggar Disanksi Selama Penerapan PPKM di Kabupaten Semarang

Adapun PPKM jilid kedua akan tetap diberlakukan di 7 provinsi. Ketujuhnya yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Dengan diperpanjangnya PPKM, kata Airlangga, nantinya Menteri Dalam Negeri mengeluarkan instruksi kepada para kepala daerah untuk menjalankan kebijakan ini.

"Diharapkan masing-masing Gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, kemudian yang berikut adalah tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan bed occupancy rate di atas nasional," tutur Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com