Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Vaksinasi Mandiri Covid-19 Harus Gunakan Vaksin yang Memiliki Izin BPOM

Kompas.com - 19/01/2021, 19:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, vaksinasi mandiri harus menggunakan vaksin yang telah mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, vaksin yang digunakan nantinya juga harus memiliki izin dari badan kesehatan dunia (WHO).

"Pada prinsipnya, vaksin yang digunakan harus mengantongi EUA (izin penggunaan darurat) dari BPOM dan WHO," ujar Wiku, dalam konferensi pers secara virtual yang ditayangkan kanal YouTube BNPB, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Satgas: Naik 27,5 Persen, Kasus Covid-19 Mingguan Alami Peningkatan Tertinggi

Meski demikian, Wiku menuturkan bahwa hingga saat ini rencana vaksinasi mandiri masih dalam tahap pembahasan.

"Sebagaimana yang disampaikan Menteri Kesehatan, bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan. Apabila ada perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," tambah Wiku.

Sebelumnya, wacana tentang vaksinasi mandiri diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada saat rapat dengar pendapat di DPR.

Baca juga: Menkes Buka Opsi Vaksin Covid-19 Mandiri, Diberikan bagi Perusahaan untuk Karyawan

Selain itu, pemerintah juga akan membuka opsi vaksinasi Covid-19 secara mandiri oleh perusahaan kepada karyawannya.

Perusahaan akan diizinkan membeli vaksin sendiri dengan produsen vaksin Covid-19.

Syaratnya, vaksin tersebut harus sesuai dengan yang diiizinkan oleh WHO.

Data penerima vaksin juga harus dilaporkan kepada pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih vaksinasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com