Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Pernah Idap Covid-19, Kemenko Perekonomian Klaim Sudah Tracing

Kompas.com - 19/01/2021, 16:36 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Alia Karenina mengatakan, pelacakan kontak atau tracing sudah dilakukan ketika Menko Perekonomian Airlangga Hartarto positif Covid-19.

Saat Airlangga dinyatakan positif Covid-19 pada 2020, tracing dilakukan bersamaan dengan testing (pemeriksaan) dan treatment (perawatan) atau 3T.

"Saat itu, sudah diterapkan 3T (testing, tracing, treatment) secara optimal," ujar Alia, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Airlangga Pernah Mengidap Covid-19, Istana: Bukan Tugas Kami untuk Umumkan

Dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan itu, Alia tidak menyebut kapan persisnya Airlangga terpapar Covid-19 pada tahun lalu.

Dia hanya menegaskan, saat ini status Airlangga telah sembuh dari penyakit tersebut.

Sebagai bentuk rasa syukur karena sudah sembuh dari Covid-19, Airlangga pun mendonasikan plasma konvalesen.

Menurut Alia, hal itu untuk membantu percepatan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 lain.

"Beliau juga berharap semakin banyak penyintas corona yang mendonasikan plasma di masa yang akan datang," ucapnya.

Baca juga: Epidemiolog Sayangkan Tak Ada Pengumuman ke Publik Saat Airlangga Idap Covid-19

Adapun tracing merupakan hal yang penting dilakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Dengan tracing, dapat diketahui dengan siapa saja pasien melakukan kontak dekat.

Informasi mengenai Airlangga saat mengidap Covid-19 tidak pernah diumumkan ke publik. Hal ini dikhawatirkan menyebabkan penanganan virus corona tidak berjalan jika tidak dilakukan tracing.

Airlangga Hartarto baru diketahui pernah mengidap Covid-19 pada Senin (18/1/2021), saat dia mendonasikan plasma konvalesen di Jakarta.

Baca juga: Donasikan Plasma Konvalesen, Kapan Airlangga Hartarto Mengidap Covid-19?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

Nasional
Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com