Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Produksi dan Edarkan Kosmetik Ilegal, Pemilik Klinik Kecantikan di Jakarta Utara Jadi Tersangka

Kompas.com - 19/01/2021, 13:58 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan produksi dan pengedaran kosmetik ilegal.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, pihaknya menetapkan seorang tersangka berinisial R alias I yang berprofesi sebagai ahli kecantikan.

“Kosmetik dijual atau diedarkan di (klinik kecantikan) IVA milik tersangka dan juga melalui online,” kata Krisno dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021). 

Baca juga: 7 Kasus Kosmetik Ilegal di Tanah Air, Senilai Rp 1 Miliar hingga Diedarkan di Klinik Kecantikan

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Setelah melakukan penelusuran, tim Bareskrim menemukan sejumlah barang bukti di klinik kecantikan IVA Skin Care, Penjaringan, Jakarta Utara pada 13 Januari 2021.

Di klinik kecantikan yang menjadi lokasi penjualan, polisi menemukan kosmetik ilegal atau tanpa izin edar serta beberapa produk dengan izin edar yang kedaluwarsa.

Dari hasil pengembangan, tim menemukan tempat produksi di sebuah rumah di kawasan Penjaringan.

Polisi kemudian menyita bahan-bahan kimia serta alat-alat yang diduga digunakan untuk memproduksi kosmetik ilegal.

Krisno mengatakan, tersangka R tidak memiliki keahlian di bidang farmasi untuk memproduksi kosmetik tersebut.

“Ibu R alias Ibu I yang mengaku sudah menjalankan usahanya selama 20 tahun dengan mempekerjakan beberapa orang karyawan,” ujar dia. 

Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Kosmetik Ilegal lewat Instagram

Polisi mengungkapkan, setiap produk kosmetik yang dijual tersangka dibanderol dengan harga Rp 50.000-150.000.

Selama pandemi Covid-19, tersangka meraup omzet Rp 300 juta-400 juta per bulannya dari hasil penjualan daring.

Tersangka dijerat Pasal 197 subsidair Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com