Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agama: Sejak 1 November 2020, Sudah 1.090 Jemaah Indonesia Berangkat Umrah

Kompas.com - 18/01/2021, 17:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengatakan, sejak dibuka pada 1 November 2020, sudah adaa 1.090 jemaah Indonesia yang melaksanakan ibadah Umrah.

"Jumlah jemaah yang telah berangkat sampai tanggal 11 Januari 2021, 1.090 jemaah yang diberangkatkan oleh 112 PPIU. Selama menjalankan umroh jemaah wajib menerapkan prokes secara ketat," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (18/1/2021).

Yaqut mengatakan, setiap jemaah yang diberangkatkan ke Arab Saudi, wajib melakukan pemeriksaan Covid-19 sebelum berangkat dan saat tiba di Arab Saudi.

Baca juga: Update: Rekap Aturan Perjalanan Umrah dan Biaya Umrah Saat Ini

Hasilnya, kata Yaqut, terdapat 58 jemaah dari Indonesia terpapar Covid-19 sebelum berangkat dan 46 jemaah dinyatakan positif Covid-19 saat tiba di Arab Saudi.

"Untuk jemaah positif saat sebelum berangkat nanti Isolasi mandiri dan berangkatkan saat sudah negatif dan jemaah positif di Arab Saudi isolasi tempat menginap," ujarnya.

Di samping itu, Yaqut menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan yang berlakuk bagi jemaah umrah di antaranya, pembatasan usia jemaah 18-50 tahun.

Kemudian, jemaah pernah melakukan ibadah umrah lebih dari satu kali, pemeriksaan Covid-19 terhitung 27 jam sebelum keberangkatan dan tiba di Arab Saudi baik di Mekkah dan Madinah.

Baca juga: Larangan Penerbangan Arab Saudi Dicabut, Asosiasi Jadwalkan Umrah 16 Januari 2021

Selain itu, pemerintah Arab Saudi tidak mewajibkan jemaah umrah disuntik vaksin Covid-19.

"Karantina jemaah (jika positif Covid-19) dilakukan sebelum keberangkatan di hotel di Mekkah atau Madina saat kedatangan di Arab Saudi, di hotel tempat menginap, saat jemaah pulang di tanah air, di hotel atau rumah masing-masing," ucapnya.

Lebih lanjut, Yaqut mengatakan, verifikasi bukti pemeriksaan Covid-19 jemaah masih dilakukan secara manual sehingga validitasnya masih belum terjamin 100 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Nasional
Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com