Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Risma Perbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Kompas.com - 11/01/2021, 17:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, saat ini terdapat 16,7 juta orang tercantum dalam DTKS, tetapi tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

"Ada 16.700.000 orang yang enggak ada NIK padahal ada di DTKS. Jadi Bu Risma kira-kira punya DTKS 97 juta, sebenarnya 16 juta ini kita enggak yakin orangnya ada atau enggak karena enggak ada NIK," kata Pahala dalam konferensi pers, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Menko PMK Sebut Pemerintah Daerah Harus Terlibat Pemutakhiran DTKS

Menurut Pahala, sejak awal KPK telah merekomendasikan agar data 16,7 juta orang yang tercantum dalam DTKS itu dihapus.

Data yang dihapus, kata Pahala, dapat diganti dengan data yang disimpan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

"Itulah esensi pemadanan, ada yang dihilangkan dari Kemensos karena enggak punya NIK tetapi ada yang sebagian di Dukcapil itu dipindahkan," ujar Pahala.

Baca juga: Agar Program Perlindungan Sosial Tepat Sasaran, BPS Akan Sempurnakan DTKS

Selain itu, Pahala mengatakan, KPK juga mendapati ada 1,06 juta orang dalam DTKS yang memiliki NIK ganda dan 234.000 orang lainnya yang sudah meninggal dunia.

Oleh karena itu, KPK dan Kementerian Sosial juga sepakat untuk mempercepat proses pemadanan data tersebut agar penyaluran bantuan sosial nantinnya dapat lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Risma mengaku akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh KPK tersebut.

"Saya sudah perintahkan untuk menindaklanjuti apa-apa yang menjadi temuan dari KPK untuk pencegahan dan ini sudah kita lakukan terus," ujar mantan Wali Kota Surabaya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com