JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hingga saat ini DPR belum menerima surat presiden (surpres) terkait nama calon Kapolri.
"Ya sampai hari ini DPR belum menerima surat dari presiden mengenai calon Kapolri," kata Dasco dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Ini 5 Nama Calon Kapolri yang Diserahkan Kompolnas ke Presiden
Kendati demikian, Dasco meyakini Presiden Joko Widodo akan mengirimkan surat sebelum batas waktu Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis pensiun pada 1 Februari 2021.
"Tentunya surat tersebut akan datang sebelum masa batas jatuh temponya, mari kita tunggu saja," ujar Dasco.
Sementara itu, dalam Rapat Paripurna ke-11 Pembukaan Masa Sidang III DPR periode 2020-2021, Ketua DPR Puan Maharani menyebut pimpinan DPR telah menerima tiga surat. Namun, tidak ada surat presiden terkait calon Kapolri.
Puan menyebutkan, tiga surat yang diterima pimpinan DPR dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Ada tiga surat dari DPD RI perihal Prolegnas prioritas 2021, surat perihal penyampaian RUU usul inisiatif DPD dan ketiga surat perihal hasil pengawasan DPD RI, untuk surat-surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai aturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 dan mekanisme yang berlaku," kata Puan saat memimpin Rapat Paripurna, Senin.
Baca juga: Profil Komjen Listyo Sigit Prabowo, Eks Ajudan Jokowi yang Kini Calon Kapolri
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah merekomendasikan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi.
Lima nama calon tersebut yakni Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Kemudian Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo; Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol, Arief Sulistyanto; dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.