Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhenti Sebarkan Foto Korban Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 di Medsos!

Kompas.com - 11/01/2021, 14:01 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga korban meminta masyarakat untuk berhenti menyebarluaskan foto atau gambar korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).

Permintaan itu disampaikan oleh keluarga salah satu korban, Grislend Gloria Natalies melalui akun Instagram pribadi @grislendgloria.

Grislend merupakan awak kabin yang ikut dalam penerbangan rute Jakarta-Pontianak itu. 

"Pls, refrained from sharing the pictures of the victims on your sosmed. Don't do that. Have some respect," tulis akun @grislendgloria seperti dilansir dari kompas.tv, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Cap Sidik Jari di Ijazah Bisa Bantu Polisi Identifikasi Korban Sriwijaya Air SJ 182

Akun @grislengloria tampak sudah terkunci dan diambil alih keluarga. Ini tampak dari tulisan di akun tersebut.

Sementara itu, berdasarkan pantauan kompas.tv, beberapa akun Instagram pribadi korban Sriwijaya Air SJ 182 jatuh juga tampak dikunci dan diambil alih keluarga, salah satunya akun pribadi Instagram Yunni Dwi Saputri di @yunnidwisaputri.

Baca juga: Polisi Sebut 3 Sampel yang Paling Akurat untuk Proses Identifikasi Korban Sriwijaya Air

Dihubungi terpisah, pengamat komunikasi bencana dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta Mario Antonius Birowo menilai, memang seharusnya masyarakat tidak menyebarluaskan foto korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air.

Menurut dia, menyebarluaskan foto tersebut bisa membuat keluarga korban menjadi lebih terpuruk.

"Dalam situasi yang Sriwijaya Air ini belum ada keterangan dari pihak otoritas, maka masih terbuka kemungkinan apa yang disebut sebagai ketidakpastian yang tinggi," ujar Anton kepada Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Tim DVI Pastikan Tak Ada Data Ganda pada Proses Identifikasi Korban Sriwijaya Air

"Sehingga tentu saja kalau kita melihat banyak yang berharap di keluarga korban itu adalah, semacam kemungkinan-kemungkinan yang mereka harapkan tidak terjadi," kata dia.

Menurut dia, publikasi nama-nama korban di situasi saat ini juga sebenarnya kurang tepat jika belum ada kepastian dari pihak otoritas terkait kecelakaan tersebut.

Publikasi nama-nama, kata Anton, akan membuat keluarga semakin terpuruk.

Baca juga: 53 Kapal DIkerahkan untuk Cari Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Oleh karena itu, Anton menyarankan agar pihak terkait pencarian korban bisa terus memberi informasi yang akurat terus menerus pada keluarga korban.

"Ketika pemberitaan atau semacam publikasi situasi nama-nama korban yang belum jelas, maka ini akan membuat gundah. Karena situasi pada saat ini ada ketidakpastian," ucap Anton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com