Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali Dibatasi, Perkantoran WFH hingga 75 Persen

Kompas.com - 06/01/2021, 16:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan pedoman tentang garis besar pembatasan kegiatan masyarakat secara terbatas untuk Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.

Salah satunya adalah kegiatan perkantoran yang diharapkan dialihkan dengan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 75 persen.

"Penerapan pembatasan sosial meliputi pembatasan tempat kerja dengan work from home (WFH) sebesar 75 persen dengan protokol kesehatan yang ketat, " ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Kegiatan Masyarakat Jawa dan Bali Bakal Dibatasi, dari Kerja, Kegiatan Keagamaan, hingga Jam Buka Pusat Perbelanjaan

Dengan kata lain, hanya 25 persen karyawan saja yang diperkenankan bekerja dari kantor atau work from office.

Selain itu, selama pembatasan, kegiatan belajar-mengajar akan dilakukan secara online.

Kemudian, pemerintah juga memberikan batasan jam buka untuk pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 waktu setempat.

Selanjutnya, kegiatan makan dan minum di tempat diperbolehkan maksimal kapasitas 25 persen.

Saat pembatasan kegiatan masyarakat, pemda pun diharapkan mengatur kapasitas moda transportasi di daerah masing-masing.

Baca juga: Pemerintah Batasi Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari

Meski ada hal-hal yang dibatasi, pemerintah tetap memperbolehkan pelaksanaan sejumlah kegiatan lain.

Airlangga menjelaskan, kegiatan pemesanan makanan secara online atau delivery diperbolehkan.

"Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat," tuturnya.

"Pemerintah pun mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat," kata Airlangga Hartarto.

Baca juga: Airlangga: Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali Berdasarkan Pergub

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com