Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Jangan Sampai Ada Potongan Bansos seperti di Jabodetabek

Kompas.com - 29/12/2020, 17:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mewanti-wanti supaya tak ada pemotongan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat dalam bentuk apa pun.

Hal ini Jokowi sampaikan dalam rapat terbatas persiapan penyaluran bansos tahun 2021 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

"Ini sudah saya ulang-ulang, jangan sampai ada potongan-potongan apa pun seperti kejadian di bansos Jabodetabek. Betul-betul kirim ke akun rekening penerima manfaat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Menurut Jokowi, perlu dilakukan digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan sistem bank mitra pemerintah dalam program penyaluran bantuan. Dengan demikian, pemotongan bantuan dapat dicegah.

Baca juga: Cegah Pemotongan, Risma Janji Perbaiki Mekanisme Penyaluran Bansos

Jokowi juga menekankan agar data penerima bansos betul-betul tepat sasaran. Oleh karenanya, perbaikan data penerima harus dilakukan bersama pemerintah daerah.

Selain itu, Jokowi juga mewanti-wanti agar bansos mulai disalurkan Januari 2021. Penyaluran bansos menjadi penting untuk memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi Tanah Air.

"Jadi jangan sampai mundur. Bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarakat konsumsi rumah tangga yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan," ujarnya.

Jokowi menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan Rp 110 triliun dari APBN 2021 untuk program perlindungan sosial.

Jumlah tersebut digunakan di antaranya untuk program kartu sembako Rp 45,1 triliun. Program bantuan ini menyasar 18.8 juta penerima manfaat yang masing-masing menerima Rp 200 ribu per bulan.

Kemudian, program keluarga harapan (PKH) dengan total anggaran Rp 28,7 triliun. Program ini diperuntukkan bagi 10 juta penerima dan diberikan selama 4 triwulan.

Selanjutnya, bantuan sosial tunai. Dengan anggaran Rp 12 triliun, bansos ini ditujukan untuk 10 juta penerima yang masing-masing mendapat Rp 300 ribu selama empat bulan.

Lalu, program Kartu Prakerja dengan anggaran Rp 10 triliun dan bantuan langsung tunai dari program Dana Desa sebesar 14,4 triliun.

"Kemudian ditambah diskon listrik selama ejam bulan ini 3,78 triliun (rupiah)," kata Jokowi.

Adapun kasus penyalahgunaan program bansos belum lama ini menjerat Menteri Sosial terdahulu, Juliari P Batubara.

Baca juga: Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Mark Up Harga Bansos di Makassar Tunggu Hasil Audit BPKP

Juliari menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020. Ia ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Minggu (6/12/2020).

Dalam kasus ini, Juliari diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.

Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com