Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terus Dalami Aliran Uang Kasus Dugaan Suap yang Libatkan Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim

Kompas.com - 20/12/2020, 13:58 WIB
Dani Prabowo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 dengan tersangka Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim (ARM).

"Selama proses penyidikan sampai saat ini, tim penyidik KPK telah mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, dan penyitaan terkait adanya aliran uang kepada berbagai pihak diantaranya beberapa Anggota DPRD Jabar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/12/2020), seperti dilansir dari Antara.

Dalam kasus itu, kata dia, penyidik KPK masih akan memanggil dan memeriksa kepada para saksi sehingga KPK mengingatkan agar saksi-saksi yang nantinya dipanggil secara patut oleh penyidik agar terbuka dan kooperatif saat memberikan keterangan.

Sebelumnya, sejak Senin (14/12/2020) sampai Jumat (18/12/2020) bertempat di Gedung KPK, Jakarta, Komisi Antirasuah telah memeriksa para saksi untuk tersangka Rozaq, yakni Sekretaris DPRD Jabar Ida Wahidah Hidayati, Staf Ahli Fraksi Partai Golkar Deni Komaransyah, Anggota DPRD Jabar 2019-2024 Yod Mintaraga, Anggota DPRD Jabar 2014-2019 Ganiwati, Staf Ahli Fraksi Partai Golkar Muh Fajar Shidik, dan Anggota DPRD Jabar 2014-2019 Siti Aisyah Tuti Handayani.

Baca juga: KPK 8 Jam Geledah Ruang Kerja Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim

"Para saksi tersebut dikonfirmasi terkait dengan proses penganggaran banprov (bantuan provinsi) dan aliran uang dari pihak kontraktor ke berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini," ungkap Ali.

Saksi-saksi lain yang juga telah diperiksa, yaitu PNS/PPTK Rehabilitasi Jalan (APBD) dan PPTK Rehab Jalan Kabupaten banprov 2019 Suherman, Sekda Indramayu Rinto Waluyo, PNS/Ketua Tim Pengelolaan Layanan Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2019 Anggoro Purnomo, Kabid Anggaran pada BPKAD Jabar/mantan Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Jabar Yuke Maulani.

Kemudian Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jabar/mantan Kabid Fisik Bappeda Jabar Slamet Mulyanto Sudarsono, PNS/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Indramayu Wawang Irawan, dan PNS/Kabid Pengembangan Sumber Daya Air Rizal Helmi Nasution.

"Para saksi tersebut dikonfirmasi terkait dengan mekanisme pemberian banprov Jabar untuk Kabupaten Indramayu," ujar Ali.

Selanjutnya, KPK juga telah memeriksa empat saksi lainnya untuk tersangka Rozaq, yakni Dieni Rachmadanti yang merupakan anak Rozaq serta tiga wiraswasta masing-masing Masdi, Tita Juwita, dan Sudrajat.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim

Ali menyatakan dari para saksi tersebut dilakukan penyitaan berbagai dokumen dan didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pekerjaan proyek Anggaran Banprov Jawa Barat Tahun 2017-2019.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rozaq sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan dana banprov kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

KPK menduga Rozaq menerima aliran dana Rp 8.582.500.000 terkait kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com