Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes Kembangkan Telemedicine

Kompas.com - 16/12/2020, 17:26 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Pelayanan Primer Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ari Dwi Aryani mengatakan, pihaknya dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini tengah melakukan pengembangan telemedicine.

“Telemedicine menyediakan terapi dan mengeluarkan resep, program ini berbeda dengan konsultasi dokter tanpa tatap muka,” ujar Ari, Rabu (16/12/2020).

Saat ini, lanjut dia, program telemedicine sedang dilakukan uji coba pada lima wilayah di Indonesia

Sebagai informasi, telemedicine atau konsultasi online didefinisikan oleh American Academy of Family Physicians (AAFP) sebagai praktik penggunaan teknologi untuk memberikan pelayanan kesehatan secara jarak jauh.

Baca juga: Survei: Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun

Ari mengungkapkan, sejak awal BPJS Kesehatan telah menetapkan komitmen layanan baik di fasilitas kesehatan (faskes) maupun pelayanan administrasi dan informasi kepesertaan.

Khusus di lingkup Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) diantaranya, menerapkan kemudahan konsultasi dokter tanpa tatap muka melalui aplikasi Mobile JKN dan faskes antrean online di 15.394 FKTP.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melakukan optimalisasi pelaksanaan program promotif dan preventif. Dari mulai melakukan screening riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN dan senam program pengelolaan penyakit kronis (Prolanis) secara daring.

Dengan Prolanis, BPJS Kesehatan turut mengoptimalkan pemantauan terhadap pasien penyakit kronis.

Baca juga: Orang Miskin Dilarang Sakit Tak Lagi Relevan Berkat JKN-KIS

“Kami akan memberikan insentif kepada FKTP apabila melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut,” jelas Ari, seperti dalam keterangan tertulisnya yang Kompas.com terima.

Beberapa indikator bantu faskes penuhi komitmen

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Bidang Manajemen Faskes Rujukan BPJS Kesehatan Unting Patri Wicaksono mengungkapkan, beberapa indikator dimasukkan ke dalam perjanjian kerja sama agar faskes dapat memenuhi komitmen peningkatan kualitas layanan.

Indikator tersebut adalah, ketersediaan display tempat tidur yang terhubung dengan Aplicares dan tidak adanya pengaduan peserta terkait iuran biaya, diskriminasi pelayanan, serta kuota kamar perawatan.

Baca juga: Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes

“Sampai Oktober 2020, secara nasional capaian kepatuhan faskes terhadap perjanjian kerja sama mencapai 88,3 persen,” jelas Unting.

Sementara itu, ketersediaan layanan antrean elektronik untuk kepastian waktu layanan per 1 Desember 2020, sudah mencapai 2.071 rs atau 94 persen. 

Begitu pula dengan rumah sakit (rs), juga harus melakukan update rutin ketersediaan tempat tidur serta angka rujuk balik.

Tercatat, sebanyak 650 rs sudah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN. Sementara itu, 2.082 rs atau 95 persen sudah memiliki display ketersediaan tempat tidur dan rawatan yang terhubung dengan Aplicares.

Baca juga: Punya Peran Krusial di JKN-KIS, Mitra Industri Keuangan Diapresiasi BPJS Kesehatan

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com