Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 100 TPS

Kompas.com - 15/12/2020, 19:32 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 100 tempat pemungutan suara (TPS). Data tersebut didapatkan dari informasi yang dihimpun Bawaslu hingga Minggu 13 Desember 2020 pukul 12.00 WIB.

"100 TPS direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Bawaslu Tangani 104 Kasus Dugaan Politik Uang di Pilkada 2020

Jika dirinci, sebanyak 23 TPS di Papua direkomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang, 19 TPS di Sulawesi Tengah, 12 TPS di Sumatera Barat, tujuh TPS di Jawa Barat, lima TPS di Kalimantan Tengah.

Kemudian empat TPS di Sumatera Utara, Riau, Banten. Dua TPS di Jambi, Sumatera Selatan, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Kepulauan Riau.

Serta satu TPS di Babel, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku Utara dan Papua Barat.

Baca juga: Bawaslu Kalbar Catat 82 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye Pilkada

Fritz mengatakan, alasan dikeluarkannya rekomendasi pemungutan suara ulang itu antara lain karena surat suara tidak ditandatangani oleh ketua atau anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Surat suara ditandatangani bukan oleh ketua/anggota KPPS, penghitungan suara lebih awal, TPS tutup sebelum pukul 13.00 WIB.

Jumlah KPPS tidak sesuai ketentuan, lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS.

Baca juga: Bawaslu Banten Ungkap Pelanggaran di 3 TPS Pilkada Tangsel

Kemudian, lebih dari seorang pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada TPS yang sama atau TPS yang berbeda, pembukaan kotak suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam perundang-undangan.

Berikutnya karena KPPS salah memberikan surat suara kepada pemilih, pemilih menggunakan sistem noken.

Lalu petugas KPPS memberi tanda khusus pada surat suara yang sudah digunakan pemilih, kesalahan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, jumlah KPPS tidak sesuai ketentuan dan adanya dugaan undangan memilih palsu.

Adapun pada 11 Desember 2020 Bawaslu mencatat ada 58 TPS yang direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com