JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum mendapatkan informasi lewat nomor hotline yang dijadikan petunjuk terkait peristiwa bentrok antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, sejauh ini, pihaknya mendapat respons berupa dukungan lewat nomor hotline tersebut.
“Sampai dengan saat ini, laporan yang masuk berupa bentuk dukungan dari masyarakat kepada TNI-Polri dalam rangka upaya penegakan hukum demi menciptakan rasa aman, tertib dan damai,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).
Selama 10-13 Desember 2020, polisi menerima 143 laporan lewat nomor hotline tersebut. Rinciannya, 120 respons bernada positif dan sisanya bernada negatif.
Baca juga: Buka Nomor Hotline Soal Bentrok Polisi dengan Laskar FPI, Polri: Untuk Kumpulkan Informasi
Adapun nomor hotline itu dibuka dengan tujuan menampung informasi dari masyarakat mengenai peristiwa tersebut.
Masyarakat yang merasa memiliki informasi terkait kejadian itu dapat melapor lewat sambungan telepon, pesan singkat atau SMS, serta aplikasi “WhatsApp” ke nomor 081284298228.
“Sebagai bentuk transparansi Polri terkait penanganan kasus penyerangan terhadap anggota Polri oleh laskar ormas, Polri membuka layanan pengaduan masyarakat,” ucap Ramadhan.
Dari peristiwa tersebut, sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak karena diduga menyerang polisi. Sementara, polisi masih mencari empat anggota lainnya.
Kini, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penyidikan atas peristiwa itu.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Tak Borgol 4 Laskar FPI yang Ditembak di Mobil
Penyidik sudah memeriksa 28 orang saksi serta melakukan rekonstruksi. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 9 Desember 2020.
Dari rekonstruksi yang dilakukan polisi pada Senin dini hari, kendaraan polisi awalnya dipepet oleh mobil anggota laskar FPI. Polisi juga disebut mendapat serangan dari anggota laskar FPI.
Setelah itu, baku tembak pun terjadi. Menurut polisi, anggota laskar FPI yang menembak terlebih dahulu.
Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda atas peristiwa tersebut.
FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Kini, proses penyidikan oleh polisi masih berjalan. Lembaga eksternal seperti Komnas HAM ikut menyelidiki peristiwa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.