Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Selama Gelaran Pilkada, Menkominfo Pastikan Temukan 47 Isu Hoaks

Kompas.com - 10/12/2020, 09:15 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, selama gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, hanya ditemukan 47 isu hoaks yang tersebar di 602 sebaran konten pada platform digital.

“Meskipun ada, jumlahnya sedikit sekali,” kata Johnny, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (10/12/2020).

Padahal, lanjut dia, isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) Pilkada sebelumnya begitu luar biasa membombardir ruang publik. Namun, kali ini jumlahnya sangat sedikit.

“Jadi, bisa dikatakan isu hoaks pada pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 hampir tidak terjadi di ruang digital publik,” ujarnya.

Baca juga: Untuk Hasilkan Pemimpin Berkualitas, Kominfo Ajak Masyarakat Hilangkan Apatisme

Ini berarti, kata Johnny, pihaknya berhasil mengendalikan ruang digital dari konten-konten negatif sepanjang tahapan Pemilihan Serentak 2020.

“Data yang kami peroleh merujuk dari cyber drone Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Johnny turut membeberkan beberapa isu hoaks yang sempat muncul selama pesta rakyat digelar.

“Isu hoaks itu diantaranya, permintaan dana bantuan dari gubernur, bupati dan wali kota di berbagai daerah,” ucapnya.

Baca juga: Peringati Hari Nusantara, Kominfo Imbau Para Jurnalis Tak Sebarkan Disinformasi

Kemudian, tambah dia, tentang informasi mengenai teknis penyelenggaraan pemilihan seperti mekanisme debat dan hal-hal teknis lainnya.

“Kami langsung melakukan take down terhadap konten-konten hoaks tersebut, serta menyampaikan klarifikasi terkait berita palsu kepada publik melalui laman Kominfo,” jelas Johnny.

Penanganan isu hoaks sendiri sudah diatur dalam nota kesepahaman kerja sama Kominfo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Nota kesepahaman aksi adalah mengatur tata cara bagaimana penanganan berita palsu pada platform digital,” imbuh Johnny.

Baca juga: Lewat KIM, Kominfo Manfaatkan Karang Taruna dan PKK Desa untuk Menyebarkan Informasi Pilkada

Terkait aduan konten digital yang diterima itu melalui beberapa jalur. Dari patroli siber Kominfo, data KPU-Bawaslu, aduan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atau institusi lainnya.

"Untuk itu, dalam menjaga ruang digital selama Pemilihan Serentak 2020, Kominfo bersama Bawaslu melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap konten," terang Johnny.

Kemudian, lanjut dia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan rekomendasi konten yang dianggap melanggar ke Kominfo.

“Jadi, Kominfo tidak serta merta menerima. Hasil rekomendasi Bawaslu diverifikasi lebih lanjut untuk ditindaklanjuti konten melanggar dan tidak melanggar,” papar Johnny.

Baca juga: Kominfo Temukan 38 Isu Hoaks Soal Pilkada Serentak

Adapun verifikasi digunakan sebagai tindak lanjut penindakan konten.

“Selanjutnya konten tersebut di-take down atau pelanggaran tindak pidana yang akan ditindaklanjuti Polri,” ujar Johnny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com