JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah saat ini tengah menyosialisasikan moderasi beragama sebagai salah satu langkah untuk menghargai perbedaan keyakinan di masyarakat.
Asisten Deputi Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Thomas Ardian Siregar mengatakan, pemahaman soal moderasi beragama tersebut difokuskan kepada para penyuluh atau tokoh agama.
Pasalnya, mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
"Dalam penguatan moderasi beragama, pemerintah melakukan berbagai langkah strategis di antaranya meningkatkan kualitas pemahaman moderasi beragama, khususnya penyuluh agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Thomas dalam kegiatan Dialog Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat/Adat bersama Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama, di Sorong, Papua, dikutip dari siaran pers, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Wapres Sebut Moderasi Beragama Kunci Terciptanya Toleransi dan Kerukunan
Ia mengatakan, berbagai upaya pemerintah untuk membangun ekosistem moderasi beragama dilakukan melalui penguatan tiga dimensi.
Ketiga dimensi tersebut adalah dimensi perencanaan, kelembagaan, dan regulasi.
Sebab, kata dia, prinsip dasar moderasi beragama adalah untuk menjaga keseimbangan antara akal dan wahyu, jasmani dan rohani, serta hak dan kewajiban.
"Perlu agen-agen dari masyarakat untuk menjaga keseimbangan tersebut, serta keseimbangan antara kepentingan individual dan kemaslahatan komunal," kata dia.
Thomas mengatakan, hal itu pula yang membuat pemerintah terus memperkuat peran dan kapasitas lembaga-lembaga agama, organisasi sosial keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh adat sebagai agen moderasi beragama.
Baca juga: Romo Magnis: Jika Indonesia Ingin Majukan Moderasi Agama, Perhatikan Hal Ini
Adapun melalui moderasi beragama, masyarakat diharapkan selalu bertindak adil, seimbang, dan tidak ekstrem dalam praktik beragama.
Dengan demikian, maka akan terwujud keharmonisan dan kerukunan dalam kehidupan beragama antarumat.
"Kerukunan tersebut akan menjadi modal penting dalam pembangunan nasional," ucap dia.
Moderasi beragama juga dimunculkan mengingat Indonesia merupakan negara yang begitu beragam dari sisi agama dan keyakinan.
Keragaman tersebut harus dijaga agar Indonesia tetap damai seperti halnya semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.