Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Raibnya Uang Winda Earl di Maybank, Pengakuan Tersangka hingga Dugaan Penerima Dana

Kompas.com - 27/11/2020, 08:45 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami kasus raibnya uang miliaran rupiah di rekening Maybank Indonesia milik atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl serta ibunya. Sejauh ini, sudah ada seorang tersangka yang ditetapkan yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.

Polisi mengungkapkan, tersangka A awalnya menawarkan kepada Winda dan ibunya untuk membuka rekening di tempat dia bekerja. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika menuturkan, tersangka lalu menyerahkan sejumlah dokumen pembukaan rekening melalui ayah Winda.

"Tersangka mendatangi kantor ayah Winda untuk menitipkan dokumen berupa aplikasi data diri nasabah, blanko formulir pembukaan rekening dan beberapa slip aplikasi kiriman uang serta pemindahbukuan kepada Herman Lunardi (ayah Winda) untuk ditandatangani oleh Saudari Winda," kata Helmy dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Maybank Bakal Ganti Uang Winda Earl, Polisi: Tak Hapuskan Peristiwa Pidananya

Setelah ditandatangani, formulir kemudian dibawa oleh tersangka A ke kantornya. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka A juga mengisi formulir tersebut dengan nomor telepon yang sudah disiapkan.

Dengan begitu, segala pemberitahuan atau pengecekan dari pihak bank akan melalui nomor yang disiapkan tersangka A.

Data-data tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sistem bank. Winda seharusnya menerima buku tabungan dan kartu ATM, tetapi tidak diberikan oleh tersangka.

Dalam menjalankan aksinya, terungkap bahwa tersangka A memiliki rekening penampung aliran dana.

"Tersangka A mengakui mempunyai rekening untuk menampung uang aliran dana pembayaran atau pengembalian uang pernah dipinjam oleh tersangka kepada nasabah-nasabah," ujarnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Berencana Tetapkan Tersangka Baru Kasus Raibnya Uang Winda Earl

"Dan juga untuk pembayaran atas transaksi-transaksi pembelian rumah dan pembayaran kartu kredit dan kebutuhan tersangka," sambung dia.

Prudential

Helmy juga membeberkan bahwa tersangka A mengakui adanya aliran dana terkait pembayaran asuransi ke PT Prudential Life Assurance senilai Rp 6 miliar.

"Soal aliran ke Prudential sebesar Rp 6 miliar diakui oleh tersangka adalah benar dan terhadap pengajuan Prudential tersebut dilakukan dengan cara pemindahbukuan atas nama Winda ke rekening yang sudah ditandatangani oleh Winda sebelumnya," ungkap Helmy.

Berdasarkan keterangan tersangka A, hal itu ia lakukan untuk memenuhi target cabang agar membesarkan namanya serta demi keuntungan pribadi tersangka.

Baca juga: Kasus Raibnya Uang Winda Earl, Polisi Sita Aset Kepala Cabang Maybank Cipulir

Selanjutnya, kata Helmy, tersangka A mencairkan uang asuransi tersebut ke rekening atas nama ayah Winda tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Selanjutnya uang asuransi Prudential tersebut dibuat atas nama Herman Lunardi (ayah Winda) dan dicairkan ke rekening Herman Lunardi senilai Rp 4,8 miliar yang pengelolaan rekening tersebut adalah tersangka sendiri tanpa sepengetahuan Herman Lunardi," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com