Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi OTT Edhy Prabowo: Ditangkap Setibanya dari Hawaii dan Informasi Uang Suap Dipakai Belanja

Kompas.com - 26/11/2020, 05:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

KPK menetapkan tujuh tersangka itu setelah melakukan operasi tangkap di sejumlah titik yang berawal dari laporan masyarakat.

"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi adanya dugaan terjadinya penerimaan uang oleh penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020).

Nawawi menuturkan, pada tanggal 21 November 2020 sampai 23 November 2020, KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Gerindra

Rekening bank itu diduga digunakan sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan untuk membeli sejumlah barang mewah di luar negeri.

"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy Prabowo) dan IRW (Iis Rosyati Dewi, istrinya) di Honolulu, AS, di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020, sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Nawawi.

Lalu, pada Selasa (24/11/2020), tim KPK bergerak dan membagi menjadi beberapa tim di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi untuk menindaklanjuti adanya informasi tersebut.

"Pada sekitar pukul 00.30 WIB, tim langsung melakukan pengamanan di beberapa lokasi," ujar Nawawi.

Baca juga: Selain Menteri Edhy Prabowo, KPK Tetapkan 6 Tersangka Lainnya

Di Bandara Soekarno-Hatta, KPK menangkap delapan orang, yaitu Menteri KP Edhy Prabowo; istri Edhy, Iis Rosyati Dewi; staf khusus Menteri KP Safri; dan Direktur Jenderal Tangkap Ikan KKP Zaini.

Kemudian, ajudan Menteri KP Yudha; protokoler KKP Yeni; Humas KKP Desri; dan Direktur Jenderal Budi Daya KKP Selamet.

Mereka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena baru saja mendarat setelah melakukan perjalanan dinas ke Honolulu, Hawaii, AS.

KPK kemudian mencokok sembilan orang lainnya di rumah mereka masing-masing, yaitu Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi, pengendali PT PLI Dipo, dan pengendali PT ACK Deden Deni.

Kemudian istri Siswadi, Nety; staf istri Menteri KP Ainul Faqih, staf Menteri KP Syaihul Anam, dan staf PT Gardatama Security Mulyanto.

Baca juga: KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai Tersangka

Sebanyak 17 orang itu kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama Ainul Faqih, tas LV, tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi, dan tas koper LV," kata Nawawi.

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK pun menetapkan tujuh orang tersangka, yakni Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Suharjito, Andreau, dan Amiril.

Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril selaku tersangka penerima suap disangka melanggar melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Adapun Suharjito selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com