Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Pengawasan Kampanye Media Sosial Butuh Peranan Berbagai Lembaga

Kompas.com - 22/11/2020, 15:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, pengawasan kampanye di media sosial merupakan pekerjaan rumah bersama dan tidak hanya terpaku pada satu lembaga saja.

Sebab, kata dia, media sosial merupakan sebuah lautan luas, sehingga tidak bisa hanya diawasi oleh satu lembaga saja.

"Ini (media sosial) lautan luas yang tidak bisa satu lembaga pun mengawasinya sehingga peranan berbagai lembaga sangat penting," ujar Fritz dalam diskusi bertajuk Publik: Media Sosial dan Pilkada 2020 secara virtual, Minggu (22/11/2020).

Oleh karena itu, peran masing-masing lembaga itu dalam mengawasi kampanye di media sosial pun perlu diketahui.

Mulai dari polisi, Bawaslu dan KPU, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta peran dari platform media sosial itu sendiri.

Baca juga: Selama Pilkada, Kapolri Larang Anggotanya Berfoto dengan Gaya Ini

"Pengawasan terkait media sosial merupakan pekerjaan rumah bersama, bukan hanya satu lembaga. Masyarakat perlu tahu apa yang boleh di-share dan tidak. Peran-peran media bisa melakukan cek fakta, self reporting karena secara sistem mereka bisa lihat akun mana yang perlu di-take down," kata dia.

Adapun Bawaslu, kata dia, melakukan fungsi pengawasan oleh pengawas pemilu Bawaslu dengan menggunakan Form A online.

Masyarakat juga bisa melakukan pelaporan dengan aplikasi, menyampaikan melalui Whats App serta pelaporan di website Bawaslu.

"Kalau lihat puzzle dari pengawasan media sosial, kita tidak berhubungan dengan satu faktor tapi dengan faktor lain. Kita juga berkaitan dengan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan suaranya, masyarakat juga harus dilindungi," ucap dia.

Selain itu, kata dia, pengaturan di media sosial juga apakah masuk ke dalam pelanggaran undang-undang (UU) pemilihan, pidana, dan lainnya akan berkaitan dengan lembaga mana yang akan menangani proses pelanggarannya.

Baca juga: Sebelum Debat Pilkada Medan, Bobby Gowes dan Sarapan Bareng Menpora dan Wagub Sumut

Namun dalam fungsi pengawasan di internet, kata dia, Bawaslu melakukan kerja sama dengan Kemenkominfo serta berbagai platform.

"Di media sosial kami temukan 38 hoaks yang muncul dan sampai 18 November, Bawaslu telah memeriksa 380 URL dan telah mengajukan rekomendasi untuk di-take down 182 akun atau postingan di media sosial," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com