Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Otak Pencurian Modus Pecah Kaca, Oknum ASN di Sumsel Ditembak Polisi

Kompas.com - 21/11/2020, 18:31 WIB
Aji YK Putra,
Dony Aprian

Tim Redaksi

OKU TIMUR, KOMPAS.com - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menangkap Muhammad Iqbal (41) yang merupakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran menjadi otak pencurian bermodus pecah kaca mobil.

Iqbal ditangkap petugas saat berada di rumahnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan pada Jumat (19/11/2020).

Karena mencoba melawan, petugas pun melumpuhkan tersangka ini dengan tembakan di kaki kanannya.

Baca juga: Modal Busi dan Pecahan Keramik, Pencuri Pecah Kaca Mobil Gondol Uang Ratusan Juta

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon mengatakan, saat menjalankan aksinya Iqbal mengajak dua rekannya berinisial AS (22) dan IA (23).

Keduanya saat ini masih dalam pengejaran petugas karena berhasil melarikan diri ketika dilakukan penangkapan.

"Awalnya kami menangkap tersangka Iqbal lebih dulu saat dilakukan pengembangan untuk menangkap AS dan IA mereka sudah kabur lebih dulu," kata Dalizon, saat gelar perkara, Sabtu (21/11/2020).

Dalizon menjelaskan, ketiga tersangka ini beraksi pada (27/10/2020) kemarin di mana korbannya Santoso (42) kehilangan uang sebesar Rp 152 juta.

Baca juga: Polisi: Korban Pecah Kaca Mobil Sudah Minta Bank Blokir Cek Rp 41,9 M

Setelah itu, ketiganya langsung kabur menggunakan sepeda motor sehingga Santoso pun membuat laporan ke pihak kepolisian setempat.

"Setelah dilakukan penylidikan dan melihat CCTV di lokasi kejadian, kami mendapatkan ciri-ciri pelaku sehingga langsung mencari keberadaan Iqbal yang merupakan otak dari aksi tersebut,"jelasnya.

Diungkapkan Dalizon, saat kejadian berlangsung korban baru saja pulang dari bank untuk mengambil uang.

Namun, saat mobilnya parkir dan menemui temannya, kedua pelaku langsung memecahkan kaca pintu tengah untuk mengambil uang yang diletakkan oleh Santoso.

"Korban ini sudah diincar oleh tersangka saat keluar dari bank.Sehingga, saat korban lengah ketiga pelaku langsung beraksi. Iqbal ini merupakan oknum ASN dan menjadi otak dari aksi tersebut," jelasnya.

Atas perbuatannya, Iqbal dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com