Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Nurmantyo Dituding Bersikap Politis Tak Hadiri Penyerahan Bintang Mahaputera

Kompas.com - 15/11/2020, 11:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding mengatakan, sikap Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang memilih tidak menghadiri acara penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera di Istana Kepresidenan berbau politik.

Menurut dia, ada agenda politik yang tengah diperjuangkan Gatot sehingga memengaruhi keputusannya untuk tak datang ke Istana, Rabu (11/11/2020).

"Pasti politik, sudah pasti ada agenda politis. Jadi enggak mungkin enggak politis," kata Karding dalam diskusi virtual bertajuk "Diundang Istana, Mantan Panglima ke Mana?" Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Gatot Nurmantyo Tetap Dapat Gelar Bintang Mahaputera, Mahfud: Dikirim Melalui Sekretaris Militer

Poin berikutnya yang ia soroti adalah, Gatot seharusnya sudah tahu bahwa dirinya akan menerima penghargaan Bintang Mahaputera.

Oleh karena itu, ia berpandangan bahwa seharusnya Gatot bisa bicara sejak awal untuk tidak ingin menghadiri penghargaan tersebut atau menolak penghargaan.

"Kalau sebenarnya enggak mau terima, ya mestinya ngomong sejak awal. Kalau tidak mau politis ya, ngomong-nya sejak awal. Kan isu pemberian ini sudah lama, sejak Agustus sejak Pak Mahfud katakan di Twitter," kata dia.

Karding menjelaskan bahwa penghargaan yang seharusnya diberikan kepada Gatot merupakan sudah menjadi tradisi negara untuk menganugerahkan terhadap semua pimpinan lembaga, termasuk Mantan Panglima TNI.

Baca juga: Mahfud MD Pastikan Gatot Nurmantyo Tetap Dapat Bintang Mahaputera meski Tak Hadir di Istana

Oleh sebab itu, menurut dia, Gatot seharusnya sudah bisa menimbang apakah akan menerima penghargaan atau tidak.

"Nah, karena isu ini sudah lama juga kan, harusnya beliau sudah harus menimbang apa akan saya terima (penghargaan) atau tidak," tuturnya.

Di sisi lain, ia menambahkan Gatot tak perlu khawatir soal politik yang dianutnya berbeda dengan pemerintah, sehingga menyebabkan ketidakhadirannya ke Istana.

Ia melanjutkan, Gatot seharusnya bisa membedakan antara Presiden Joko Widodo dan Negara. Ia menegaskan bahwa pemberian Bintang Mahaputera ini adalah dari Negara, bukan Jokowi.

"Ini pemberian Negara, bukan pak Jokowi. Bahwa kemudian, yang menyerahkan pak Jokowi kan karena dia Presiden. Jadi di sini yang menurut saya (Gatot) malah kurang proporsional sebagai pemimpin," ujarnya.

"Kalau saya, saya akan menerima dan menegaskan ke publik, saya akan menerima ini dan saya akan datang dan tetap saya posisinya kritis terhadap pemerintah. Dan itu lebih elegan," kata dia.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Tak Datang, Istana: Mungkin Tanda Jasanya Dikembalikan ke Negara

Sebelumnya, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tak menghadiri acara penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, Gatot Nurmantyo tak menolak penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo.

Gatot hanya tak menghadiri penyematan tanda kehormatan, bukan menolak penganugerahannya. Karena itu Gatot tetap mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera tersebut.

"Beliau kan mengatakan di sini ya, beliau menyatakan menerima ini sehingga hanya tidak bisa hadir penyematannya," ujar Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com