Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Kepala Bappenda Labuhanbatu Utara sebagai Tersangka Kasus Suap DAK

Kompas.com - 12/11/2020, 18:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara, Agusman Sinaga, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Agusman merupakan nama keempat yang diumumkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, tersangka lainnya adalah Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Siregar, mantan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono, dan mantan anggota DPR dari Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz.

"KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 17 April 2020 dan menetapkan tersangka AMS (Agusman Sinaga)," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Bupati Labuhanbatu Utara dan Eks Wabendum PPP Jadi Tersangka Suap DAK

Dalam kasus ini, Agusman bersama Khairuddin diduga menyuap sejumlah pihak untuk mengurus DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Karyoto menuturkan, kasus ini bermula pada 10 April 2017 ketika Pemkab Labuhanbatu Utara mengajukan DAK tahun anggaran 2018 senilai total Rp 504.734.540.000 melalui program e-planning.

Khairuddin pun mengutus Agusman menemui dua pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan Rifa Surya, untuk membahas potensi anggaran pada Kabupaten Labuhanbatu Utara dan meminta bantuan untuk pengurusannya.

Yaya saat itu merupakan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan sedangkan Rifa adalah Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Ditjen Perimbangan Keuangan pada Kemenkeu.

"Atas permintaan tersebut Yaya Purnomo dan Rifa Surya bersedia untuk membantu serta menyampaikan adanya fee yang harus disediakan sebesar 2 persen dari dana yang diterima," kata Karyoto.

Baca juga: Bupati Labuhanbatu Utara Diduga Beri Suap 290.000 Dollar Singapura untuk Urus DAK

Dalam kurun waktu Mei-Agustus 2017, Agusman kembali bertemu dengan Yaya dan Rifa untuk menanyakan perkembangan dari pengajuan DAK tahun anggaran 2018 serta potensi DAK yang dapat diperoleh.

"Dalam beberapa pertemuan tersebut, diduga terjadi penyerahan uang sebesar 200.000 dollar Singapura dari AMS kepada Yaya Purnomo dan Rifa Surya," ujar Karyoto.

Di sisi lain, untuk menyelesaikan permasalahan RKA DAK Bidang Kesehatan Labuhanbatu Utara, Yaya meminta Puji selaku Wakin Bendahara Umum PPP agar meminta koleganya di DPR membantu adanya pembahasan di Desk Kementerian Kesehatan untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Puji kemudian meminta koleganya di Fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz selaku anggota Komisi IX DPR RI yang bermitra kerja dengan Kementerian Kesehatan untuk mengupayakan permintaan Yaya.

Baca juga: KPK Lelang Tanah Hasil Rampasan dari Mantan Bupati Labuhanbatu

Pada akhir Maret 2018, Pujji meminta agar Agusman mentrasnfer uang Rp 80 juta ke rekening milik Irgan.

"Atas permintaan ini, pada tanggal 2 April 2018, AMS melalui supirnya yang bernama Suryadi Sihombing melakukan setor tunai uang sejumlah Rp 80 juta ke rekening atas nama ICM," kata Karyoto.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com