Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ingatkan Pelaksanaan Kampanye dan Debat Kandidat Tetap Perhatikan Aspek Kesehatan

Kompas.com - 06/11/2020, 11:17 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengingatkan kepada seluruh peserta Pilkada 2020 untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan dan protokol kesehatan selama masa kampanye dan debat kandidat pasangan calon.

Hal itu dikatakan Dewa saat menyampaikan sambutan Ketua KPU Arief Budiman dalam webinar bertajuk "Debat Publik/Debat Terbuka antar Pasangan Calon dan Iklan Kampanye pada Pemilihan Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19", Jumat (6/11/2020).

"Kami berharap, masa kampanye ini betul-betul dapat dilaksanakan dengan baik, berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetap ya, memperhatikan aspek kesehatan dan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pilkada," kata Dewa.

Baca juga: Debat Pilkada Sulut, Tiga Kali Cagub Nomor 2 Sebut Tak Mau Lagi Masuk Penjara

Dewa mengatakan, KPU sudah membuat beberapa peraturan melalui peraturan KPU terkait pelaksanaan kampanye dan debat.

Semua aturan itu, lanjut dia, sudah mengikuti situasi, kondisi serta protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Tentu hal ini harus kemudian sama-sama ya, kita ketahui, kita pahami, dengan harapan melalui upaya-upaya sosialisasi," ujar Dewa.

"Rapat koordinasi dan seterusnya akan melahirkan satu kesamaan persepsi dengan tujuan di dalam pelaksanaannya akan dapat berjalan dengan baik dan lancar," ucap dia.

Baca juga: KPU Harap Paslon Patuhi Pembatasan Kehadiran dalam Debat Pilkada 2020

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun mencatat ada 43.063 kegiatan kampanye dalam satu bulan pelaksanaan kampanye Pilkada 2020.

Baca juga: Bawaslu Depok Usut Dugaan Kampanye di Tempat Ibadah hingga PNS Tak Netral

Data tersebut diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2020).

"Selama satu bulan penyelenggaraan kampanye, Bawaslu mencatat terdapat 43.063 kegiatan kampanye," kata Fritz.

Fritz mengatakan, kegiatan kampanye tersebut terdiri dari 39.303 kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas.

Serta, 1.698 pemasangan alat peraga kampanye, 1.815 penyebaran bahan kampanye dan 247 kampanye dalam jaringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com