Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digitalisasi Industri Penyiaran, Kemenkominfo Yakin Indonesia Kejar Ketertinggalan

Kompas.com - 02/11/2020, 20:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meyakini Indonesia dapat mengejar ketertinggalan apabila melakukan digitalisasi industri penyiaran.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Widodo Muktiyo mengatakan, selain dapat mengejar ketertinggalan, Indonesia juga akan mendapat keuntungan dari digitalisasi tersebut.

"Kominfo percaya tahun 2022 Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dan akan mengambil untung dari digitalisasi industri penyiaran," kata Widodo di acara seminar rapat koordinasi nasional (rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Senin (2/11/2020).

Baca juga: Kemenkominfo: UU Cipta Kerja Pastikan Tenggat Waktu Migrasi Penyiaran Analog ke Digital

Selain itu, Kominfo juga meyakini bahwa melalui adopsi teknologi digital dan koordinasi intensif dengan KPI, maka transformasi lembaga penyiaran di Tanah Air dapat berjalan cepat.

Bahkan, kata dia, trnsformasinya dapat meninggalkan para kompetitor dari negara lain.

"Sehingga dapat mendukung pemulihan bangsa dari pandemi Covid-19 dan meningkatkan pemulihan ekonomi nasional," ujar Widodo.

Ia mengatakan, GSM Association telah melaporkan bahwa melalui digitalisasi industri penyiaran, publik dapat menuai beragam manfaat.

Antara lain, terbukanya kemungkinan layanan siaran interaktif, perlindungan terhadap pembuat konten dari upaya pembajakan konten siaran, mengecilnya kesenjangan digital, dan mengoptimalkan deviden digital.

"Industri penyiaran akan menjadi akslerator terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehadiran teknologi digital tidak jadi ancaman pada industri yang saat ini ada (analog) tapi mengambil posisi strategis pada industri penyiaran," ujar dia.

Baca juga: Kominfo Sorot Praktik Politik Uang dan Identitas pada Pilkada 2020

Dalam rangka persiapan peralihan dari analog ke digital ini pun, Kemenkominfo sudah sangat siap untuk berkolaborasi salah satunya dengan KPI untuk melakukan penyesuaian industri penyiaran ke depan.

Ditambah lagi, terbitnya UU Cipta Kerja telah merevisi ketentuan terkait industri telekomunikasi, penyiaran, dan pos.

"Melalui UU Cipta Kerja kini terdapat kepastian tenggat waktu analog switch off (ASO)," kata dia.

ASO merupakan periode ketika siaran analog dihentikan dan diganti dengan siaran digital.

Penggantian siaran analog ke digital merupakan salah satu transformasi digital di bidang penyiaran oleh Kemenkominfo.

Baca juga: Pemerintah Dorong Percepatan Migrasi Penyiaran Analog ke Digital

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com