Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/11/2020, 19:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Widodo Muktiyo mengatakan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah memberikan kepastian tentang tenggat waktu analog switch off (ASO).

ASO merupakan periode ketika siaran analog dihentikan dan diganti dengan siaran digital.

Penggantian siaran analog ke digital merupakan salah satu transformasi digital di bidang penyiaran oleh Kemenkominfo.

Baca juga: Gambaran Perempuan di Media Penyiaran Dinilai Masih Erat dengan Ketidakadilan Gender

"Dari segi regulasi, pengesahan UU Cipta Kerja merevisi ketentuan terkait industri telekomunikasi, penyiaran, dan pos. Melalui UU Cipta Kerja kini terdapat kepastian tenggat waktu ASO serta terdapat batasan usaha lembaga penyiaran yang dapat menyedot potensi industri penyiaran," ujar Widodo di acara seminar rapat koordinasi nasional (rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Senin (2/11/2020).

Ia mengatakan, hal tersebut menjadi sangat penting dan akan melibatkan KPI dalam prosesnya untuk bisa mengawasi.

Terutama supaya seluruh lembaga penyiaran swasta, jejaring dan lembaga penyiaran publik (LPP) bisa tetap berjalan dengan baik.

Sementara dari segi teknis, kata dia, pihaknya juga bekerja sama dengan pemangku kepentingan yang telah melakukan uji coba penyiaran digital baik televisi maupun radio.

Uji coba tersebut telah dilakukan sepanjang 2016-2020.

"Hanya kita masih tertunda dan adanya omnibus law, proses ini berjalan dengan penuh kepastian. Disamping itu, implemntasi ASO kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata dia.

Adanya UU Cipta Kerja tersebut juga diharapkan dapat menjawab digitalisasi industri penyiaran.

Baca juga: Pemerintah Dorong Percepatan Migrasi Penyiaran Analog ke Digital

Apalagi berdasarkan data survei Kompas, kata Widodo, sebanyak 76,3 persen responden belum mengetahui kabar bahwa siaran televisi analog akan migrasi ke digital.

Kemudian 57,4 persen responden juga belum memiliki televisi yang dapat menangkap siaran digital.

"Ini tantangan kami untuk bagaimana optimalisasi pemanfaatan digital industri penyiaran dan bagaimana kita membangun mekanisme kerja sampai dua tahun ke depan agar sudah siap secara penuh," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com