Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU dan Bawaslu Diminta Tingkatkan Pengawasan Dana Kampanye Pilkada

Kompas.com - 02/11/2020, 12:23 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati meminta KPU dan Bawaslu meningkatkan pengawasan terhadap laporan dana kampanye Pilkada 2020.

Hal ini demi membangun transparansi pelaporan dana kampanye oleh para peserta pilkada.

"Pengawas pemilu juga bisa lebih progresif lagi dalam melalukan pengawasan dana kampanye. Misalnya bisa mengecek kesesuaian antara apa yang dilaporkan dengan fakta di lapangan," kata Ninis saat dihubungi, Senin (2/11/2020).

Menurut Ninis, laporan awal dana kampanye (LADK) yang saat ini telah disampaikan para pasangan calon kepala daerah tidak bisa menjadi rujukan utama yang mencerminkan perolehan dan pemakaian dana kampanye yang sebenarnya.

Baca juga: Bawaslu: Dana Kampanye Pilkada 2020 Mayoritas Sumbangan dari Pasangan Calon

Diketahui, saat ini tahapan untuk Pilkada 2020 baru memasuki pelaporan LADK yang berupa data sumbangan dana berasal dari pasangan calon, partai politik, pihak perseorangan, kelompok, atau badan hukum swasta.

Selanjutnya, merujuk PKPU Nomor 12 Tahun 2020, paslon wajib melaporkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

"Sangat sulit untuk dijadikan rujukan untuk mengukur efisiensi, karena nominal yang dilaporkan dalam dana kampanye tidak mencerminkan dana riil yang dikeluarkan," ujarnya.

Karena itu, Ninis juga mendorong agar para paslon kepala daerah melaporkan dana kampanye secara jujur dan terbuka.

Baca juga: Bawaslu Ungkap Potensi Pelanggaran Penggunaan Dana Kampanye Pilkada 2020

Dengan demikian, praktik-praktik ilegal terkait perolehan dan pengeluaran dana kampanye dapat dihindari.

"Kalau paslon terbuka dan transparan dalam LADK-nya, maka paslon bisa terhindar dari praktik ilegal," ucap Ninis.

Dilansir Harian Kompas, Senin (2/11/2020), hasil analisis Litbang Kompas terkait dengan LADK yang telah diunggah menemukan rentang dana kampanye yang sangat lebar dari Rp 0 hingga Rp 2 miliar.

Baca juga: Wapres Bantah Aliran Uang Jiwasraya Masuk ke Dana Kampanye Pilpres 2019

Sebanyak 45,2 persen paslon melaporkan LADK sebesar Rp 0 hingga 1 juta, 24,7 persen pada rentang Rp 1,01 juta hingga 10 juta, 20,5 persen pada rentang Rp 10,01 juta hingga Rp 100 juta, dan 9,6 persen paslon pada rentang Rp 100,01 juta hingga 2 miliar.

Melihat rentang dana yang amat lebar ini, besaran dan sumber dana kampanye yang sesungguhnya bisa saja tidak dilaporkan.

Apalagi, beberapa paslon mencantumkan jumlah dana yang tidak masuk akal, seperti nol rupiah atau ratusan ribu.

Padahal, sudah menjadi rahasia umum, untuk maju di pilkada membutuhkan dana yang tidak sedikit, bisa jutaan hingga miliaran rupiah. Artinya, laporan 0 rupiah jadi pernyataan yang sulit diterima akal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com