Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Bertemu Pengusaha dan Pekerja, Bahas Kenaikan Upah Minimum 2021

Kompas.com - 27/10/2020, 18:10 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah menggelar forum tripartit bersama pengusaha dan pekerja untuk membahas kenaikan upah minimum pada 2021.

Hal ini untuk menjawab tuntutan serikat pekerja yang menolak keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan upah minimum tahun depan.

"Saya tidak tahu apakah forum tripartit ini sudah dilaksanakan apa belum, atau jangan-jangan belum ada tripartit tapi sudah ada surat keputusan itu. Menurut saya itu yang penting untuk dilakukan oleh pemerintah," kata Saleh saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Ini Alasan Menaker Putuskan Upah Minimum 2021 Tidak Naik

Menurut Saleh, ketiga pihak harus menemukan solusi terbaik yang saling menguntungkan. Saleh berpendapat, pemerintah, pengusaha, dan pekerja tentu memiliki kepentingan masing-masing.

"Jalan tengahnya seperti apa, agar tidak ada yang dirugikan atau hanya diuntungkan sebelah saja," ujarnya.

Salah satu solusi yang ia tawarkan yaitu, pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum tahun 2021.

Baca juga: Upah Minimum Tak Naik, KSPI: Menaker Tak Miliki Sensitivitas Nasib Buruh!

Di saat bersamaan, pemerintah memberikan kompensasi kepada perusahaan, misalnya dengan keringanan membayar pajak. Menurutnya, dengan demikian kepentingan pengusaha dan pekerja terlindungi.

"Bisa saja nanti tetap ada kenaikan sekian, tapi perusahaannya mendapatkan bantuan kompensasi dari pemerintah. Misalnya keringanan dalam bidang administratif atau pengurangan pajak," kata Saleh.

Baca juga: Upah Minimum 2021 Bakal Lebih Rendah dari Tahun 2020

Sebelumnya diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan tak ada kenaikan upah minimum pada tahun depan, baik upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Alasan pemerintah tidak menaikkan upah minimum tahun depan yakni karena kondisi ekonomi Indonesia saat ini dalam masa pemulihan. Menurut pemerintah, kenaikan upah tahun 2021 justru akan memberatkan dunia usaha.

Baca juga: Hitungan Versi Pengusaha, Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keputusan pemerintah tersebut. Sejumlah serikat buruh akan turun ke jalan memprotes kebijakan itu.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, aksi penolakan keputusan upah minimum 2021akan dilakukan bersamaan dengan protes disahkannya UU Cipta Kerja.

"Jadi tidak ada alasan upah minimum tahun 2020 ke 2021 tidak ada kenaikan karena pertumbuhan ekonomi sedang minus," kata Said Iqbal dalam keterangan pers, Selasa (27/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com