JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan untuk memeriksa kepala sekolah dan guru yang mengajar MI (16), siswi SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
MI bunuh diri dengan meminum racun rumput. Hal tersebut dilakukan diduga karena depresi dengan tugas sekolah daring.
"KPAI akan bersurat resmi untuk menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan untuk melakukan kewenangannya memeriksa Kepala Sekolah dan para guru yang mengajar ananda MI," kata Ketua KPAI Retno Listyarti melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Kisah Psikolog, Rawat Pasien Covid-19 yang Hampir Bunuh Diri dan Tak Khawatir Terpapar
Pemeriksaan pada kepala sekolah dan guru didasarkan pada Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Menurut dia, dalam surat edaran itu disebutkan, tujuan dari pelaksanaan belajar dari rumah adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19.
"Melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua," ujar dia.
Selain itu, aktivitas dan penugasan belajar dari rumah juga di berbagai daerah bervariasi.
Baca juga: Siswi SMA Bunuh Diri karena Beban Tugas Daring, Dinas Pendidikan Duga Ada Motif Asmara
Kondisi belajar dari rumah juga mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas pendukung.
"Misalnya kendala ketiadaan alat daring atau sulitnya akses sinyal seluler dan 4G di suatu daerah," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, MI (16) ditemukan tewas terbujur kaku di bawah tempat tidurnya pada Sabtu (17/10/2020).
Korban tewas diduga karena bunuh diri dengan cara meminum racun rumput.
Alasannya diduga karena depresi dengan banyaknya tugas sekolah yang dilakukan secara daring.
Baca juga: Siswi SMA Bunuh Diri karena Beban Tugas Daring, Dinas Pendidikan Evaluasi Sistem Belajar Online
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengeluh kepada rekannya soal tugas sekolah yang menumpuk.
Korban mengaku cukup kesulitan mengerjakan tugas itu lantaran akses internet di sekitar rumahnya sulit.
"Penyebab korban bunuh diri (diduga) akibat depresi dengan banyaknya tugas-tugas daring dari sekolahnya dimana korban sering mengeluh kepada rekan-rekan sekolahnya atas sulitnya akses internet di kediamannya yang menyebabkan tugas-tugas daringnya menumpuk," kata Jufri Natsir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.