JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas Ariani Soekanwo menyebut, pemilih disabilitas belum terbiasa dengan kampanye daring pada gelaran pemilihan.
Sementara pada Pilkada 2020, pasangan calon kepala daerah, partai politik maupun tim sukses calon dianjurkan berkampanye daring akibat pandemi Covid-19.
Ariani berharap kampanye daring dirancang dengan sejumlah penyesuaian agar dapat diikuti pemilih disabilitas.
Baca juga: Kampanye Daring Hanya Dilakukan 23 Persen Paslon Pilkada, KPU Akan Evaluasi Efektivitasnya
"Kampanye yang melalui daring itu juga membutuhkan penyesuaian dari teman-teman disabilitas," kata Ariani dalam sebuah diskusi daring, Kamis (22/10/2020).
"Mungkin mereka belum terbiasa dengan daring dan juga bagaimana mereka masih menyesuaikan cara-cara ini," tuturnya.
Tak hanya itu, Ariani juga berharap sosialisasi pemungutan suara yang mulai digencarkan penyelenggara pemilu dan menginformasikan tata cara pemilihan bagi pemilih disabilitas.
Sebab, dengan adanya pandemi Covid-19, ada sejumlah protokol kesehatan yang wajib diterapkan pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: Kampanye Daring Baru 5 Persen, Bawaslu Ungkap Penyebabnya
Namun demikian, ada protokol kesehatan yang dikecualikan bagi pemilih disabilitas untuk memudahkan mereka menggunakan hak pilih.
"Mohon diterangkan, diinformasikan juga bagaimana disabilitas itu nantinya di TPS, diperbolehkan juga tuna netra hanya pada saat meraba itu tidak perlu pakai sarung tangan, cukup hand sanitizer saja, kemudian setelah selesai mencuci tangannya," ujar Ariani.
"Jadi prosedur-prosedur untuk disabilitas pun juga disuarakan, diinformasikan, dikampanyekan di televisi," tuturnya.
Baca juga: KPU: Kampanye Daring Baru 4 Persen, Kegiatan Tatap Muka Masih Masif
Menurut Ariani, pihaknya telah beberapa kali mengikuti simulasi pemungutan suara yang digelar KPU. Hasilnya, masih ada sejumlah hal yang dinilai menyulitkan pemilih disabilitas dalam menggunakan hak pilih mereka.
Misalnya, untuk pemilih disabilitas pengguna kursi roda, aturan penggunaan sarung tangan plastik selama di TPS dianggap menyulitkan. Sebab, kursi roda sukar dijalankan dengan tangan terbungkus plastik.
Dalam beberapa simulasi, pemilih disabilitas juga sulit menjalankan kursi roda karena TPS didirikan di lapangan berumput. Mereka bahkan harus meminta bantuan orang lain untuk mendorong kursi roda karena tak mampu menjalankannya sendiri.
Menurut Ariani, jika terjadi hujan, pemilih ini akan semakin kesulitan menjalankan kursi roda karena tanah menjadi becek.
"Kalau kami sarankan, tentunya lebih baik (TPS) di lapangan di tempat yang rata, yang tidak berumput tebal ataupun yang tidak berbatu-batu. Kalau tempat yang landai, seperti di lapangan tenis, lapangan badminton itu kan kalau hujan tidak becek, dan itu rata, memudahkan untuk kursi roda," kata dia.
Baca juga: Bawaslu: Belum Ada Paslon Pilkada Banten Manfaatkan Kampanye Daring