JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, kampanye metode daring masih minim di Pilkada 2020.
Pasangan calon kepala daerah umumnya memilih berkampanye melalui pertemuan tatap muka karena dinilai lebih efektif.
Menanggapi hal ini, Plh Ketua KPU Ilham Saputra menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi.
"Hanya 23 persen paslon yang menggunakan media daring dan media sosial untuk berkampanye. 77 persen paslon masih menggunakan cara lama dengan pertemuan langsung dengan alasan lebih efektif," kata Ilham dalam diskusi virtual, Rabu (21/10/2020).
"Ini tentu saja menjadi evaluasi kita bersama bahwa kampanye daring masih dipertanyakan efektifitasnya," tuturnya.
Baca juga: Kampanye Daring Baru 5 Persen, Bawaslu Ungkap Penyebabnya
Ilham merinci, per 14 Oktober terdapat 4.196 kegiatan kampanye yang digelar di 270 daerah penyelenggara Pilkada, terhitung sejak 26 September.
Dari angka itu, kampanye daring hanya berjumlah 985 kegiatan. Sementara kampanye pertemuan tatap muka mencapai 3.211.
"Jadi memang ini membuktikan masih banyak paslon menggunakan metode offline," ujar Ilham.
Menurut Ilham, minimnya kampanye daring disebabkan karena keraguan peserta Pilkada terhadap efektivitas metode tersebut.
Baca juga: Bawaslu: Belum Ada Paslon Pilkada Banten Manfaatkan Kampanye Daring
Sebab, di pemilihan-pemilihan sebelumnya, kegiatan kampanye seperti rapat umum, bazar, hingga konser musik lebih banyak dilakukan.
Metode ini dinilai lebih efektif karena masyarakat dapat bertemu langsung dengan calom kepala daerah.
Selain itu, masyarakat di daerah juga umumnya belum familiar dengan kampanye daring. Kemudian, di beberapa daerah kampanye daring sulit dilakukan karena kendala akses internet.
Meski begitu, Ilham menegaskan bahwa kegiatan kampanye yang sifatnya mengumpulkan massa dalam jumlah besar telah dilarang melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.
Baca juga: Kampanye Daring Masih Minim, Ini Kendalanya Menurut Bawaslu
Sedangkan kampanye tatap muka dibatasi 50 peserta dan disesuaikan dengan protokol kesehatan.
Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap protokol kesehatan, lanjut Ilham, pasangan calon kepala daerah atau tim kampanye akan diberi peringatan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.