Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petinggi KAMI Mengaku Didatangi Polisi, Begini Kronologinya

Kompas.com - 21/10/2020, 15:00 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani menceritakan percobaan penangkapan terhadap dirinya oleh anggota Bareskrim Polri.

Pada Senin (19/10/2020), 20-an personel Bareskrim Polri menyambangi kantornya di Jakarta.

“Saya lagi memimpin rapat, dia masuk ke ruangan terus menanyakan ‘Mana Pak Ahmad Yani’, saya jawab ‘Saya sendiri Pak’, ‘Kami ada surat perintah’, oh ya saya tahu berarti surat perintah untuk menangkap saya ya,” tutur Yani ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: KAMI, Anarko, dan Dugaan Sosok Terlatih di Balik Demo Rusuh

Setelah itu, mereka keluar dari ruangan rapat. Yani mengajak para anggota Bareskrim tersebut untuk ke ruangannya.

Yani kemudian menanyakan dasar penangkapannya, perbuatan melanggar hukum apa yang dilakukannya, serta pasal yang diduga dilanggar olehnya.

Namun, menurut Yani, polisi mengatakan, mereka akan memberi penjelasan setelah membawa dirinya ke Gedung Bareskrim.

“Saya tanya seperti itu, mereka enggak bisa jawab, ‘Yang penting bawa bapak dulu’. Tidak boleh, saya bilang. Bagaimana Anda memperlakukan saya seperti itu sebelum Anda bisa menjawab, itu terjadi perdebatan,” kata dia. 

Yani pun meminta untuk berbicara dengan ketua tim. Tak lama kemudian, seorang anggota kepolisian berpangkat AKBP yang menjadi ketua tim datang.

Ketua tim itu pun disebutkan sempat meminta maaf. Lalu, Yani kembali menanyakan pokok permasalahan dari upaya penangkapan tersebut.

Ketua tim kemudian mengungkapkan adanya surat perintah penangkapan terhadap Yani.

Sementara itu, dasar penangkapan yang disebutkan polisi adalah pengembangan dari hasil pemeriksaan aktivis KAMI, Anton Permana.

Baca juga: 6 Petinggi KAMI Diperiksa Selama 7 Jam di Polda Jabar

Adapun Anton berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian hingga membuat aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.

“Ini ada pengembangan, tadi kita periksa Pak Anton (Permana), terus Pak Anton menjelaskan ada salah satu YouTube-nya itu, menurut Pak Anton bahwa saya yang menyuruh,” ucap dia.

Atas penjelasan itu, Yani mempertanyakan apakah ia sudah dipanggil sebagai saksi untuk dimintai klarifikasi, serta apakah sudah dilakukan gelar perkara.

Pada akhirnya, Yani pun tidak jadi ditangkap oleh aparat kepolisian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com