Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemblokiran Medsos, Kominfo: Tak Mungkin Kami Main Tangan Besi

Kompas.com - 19/10/2020, 15:49 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu pemblokiran media sosial kerap kali mencuat ketika terjadi aksi demonstrasi besar-besaran, termasuk yang belum lama ini terjadi saat demonstrasi menentang pengesahan undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan, pemerintah tidak bisa serta merta melakukan pemblokiran terhadap media sosial.

Dalam melakukan pemblokiran, kata dia, harus ada bukti hukumnya terlebih dahulu.

Baca juga: [HOAKS] Kemkominfo Akan Blokir Media Sosial terkait Protes Pengesahan RUU Cipta Kerja

"Kalau kita melakukan sesuatu, minta take down (konten ke platform media sosial) harus ada bukti hukumnya, tidak bisa pemerintah serta merta minta blokir. Ada tahapannya," kata Semuel dalam konferensi pers bertajuk Strategi Kominfo Menangkal Hoaks Covid-19 secara daring, Senin (19/10/2020).

"Apalagi kita sudah masuk ke era demokrasi, tidak mungkin pemerintah main tangan besi," lanjut dia.

Ia mengatakan, dalam melakukan pemblokiran media sosial banyak tahapan yang harus dilakukan.

Protokol dan standard operational procedure (SOP) dalam memblokir media sosial, kata dia, sudah ada dan harus diikuti.

 

Salah satunya harus ada bukti kuat bahwa konten yang dimaksud hoaks dan meresahkan masyarakat tetapi tidak ada tindakan yang dilakukan oleh platform media sosial yang berkolaborasi dengan pemerintah tersebut.

"Jadi tidak bisa sekarang ini pemerintah tiba-tiba melakukan penutupan tanpa alasan yang jelas. Itu tidak mungkin dilakukan, jadi ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan kalau memang melanggar," kata dia.

Dalam rangka memperkuat aturan pemblokiran media sosialitu, kata dia, pihaknya juga akan menerbitkan peraturan menteri yang baru.

Salah satunya adalah dengan menerapkan sanksi administratif seperti denda kepada platform yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com