Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Nilai Demonstrasi Rawan Ditunggangi, Termasuk Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Kompas.com - 18/10/2020, 14:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menyebut, setiap aksi demonstrasi rawan ada pihak yang menunggangi.

Adi pun meyakini bahwa unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu ditunggangi pihak tertentu.

"Tidak mungkin aksi demonstrasi itu tidak ditunggangi, pasti ditunggangi," kata Adi dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (18/10/2020).

"Siapa yang menunggangi? Bisa teman kelas, bisa teman kost, bisa aktivis mahasiswa, bisa juga segelintir elite yang kemudian punya kepentingan dengan Undang-undang Cipta Kerja ini," tuturnya.

Baca juga: Kontras Catat 20 Aduan Tindak Kekerasan Aparat Saat Demo Selasa Lalu

Menurut Adi, sebenarnya tak ada yang salah dengan mobilisasi massa saat aksi unjuk rasa.

Sebab, demonstrasi sejatinya merupakan aktivitas politik yang membutuhkan mobilisasi dukungan seperti fasilitas transportasi atau logistik.

Dia menilai, menjadi salah ketika massa yang dimobilisasi adalah yang tak paham perihal undang-undang yang mereka tolak. Bahkan, kerap kali massa dikerahkan untuk berbuat kerusuhan.

"Ada sebenarnya aktor intelektual yang mencoba untuk memberikan kesadaran palsu dengan memprovokasi emosi mahasiswa, emosi masyarakat yang masih belajar untuk melakukan satu protes dan perlawanan," ujar Adi.

Baca juga: Kontras Ungkap 7 Bentuk Kekerasan Polisi di Demo UU Cipta Kerja di Surabaya

Adi menilai, munculnya anarkisme dalam aksi massa merupakan bagian dari strategi pihak tertentu untuk mendelegitimasi pemerintah. Hal ini juga dimaksudkan untuk menaikkan eskalasi perlawanan.

Jika eskalasi isu ini meningkat, secara nasional bahkan internasional akan memberikan perhatian.

"Jadi diciptakan satu gimmick ada bentrokan, ada bom molotov, ada goyang-goyang pagar dan vandalisme sehingga aksi protes ini menjadi viral, eskalasi isunya kemudian naik, menjadi perhatian begitu banyak orang," kata dia.

Namun demikian, lanjut Adi, hal ini akan berujung pada hilangnya fokus masyarakat pada substansi gerakan massa.

Baca juga: Kontras: Hingga Sore Ini, Ratusan Peserta Aksi Tolak UU Cipta Kerja Dinyatakan Hilang

Dengan adanya kerusuhan, masyarakat cenderung lebih banyak untuk mencari tahu siapa yang paling berkepentingan dalam peristiwa tersebut.

"Ini yang kemudian menurut saya menjadi miris. Kasihan mahasiswa yang memang benar-benar demo, kasihan saya kepada buruh yang memang tujuannya genuine menolak sejumlah pasal yang menurut mereka merugikan," kata Adi.

Untuk diketahui, sejak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja disahkan melalui rapat paripurna DPR pada 5 Oktober 2020, muncul sejumlah penolakan.

Pengesahan UU tersebut menimbulkan kontroversi karena pasal-pasal di dalamnya dinilai merugikan masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh.

Selain itu, proses penyusunan dan pembahasan naskahnya pun dianggap tertutup dari publik.

Aksi demonstrasi pun terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Di Jakarta, aksi massa berakhir ricuh dengan adanya perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com