Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Catat Ada 3 UU yang Dipaksakan dalam Setahun Terakhir

Kompas.com - 16/10/2020, 16:43 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi mencatat ada tiga undang-undang yang dipaksakan untuk disahkan dalam setahun terakhir tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Dalam proses pengambilan kebijakan, kami melihat dalam satu tahun belakangan mengkhawatirkan," kata Veri dalam diskusi virtual, Jumat (16/10/2020).

"Kami lihat memang belakangan pemerintah dan DPR lebih banyak memaksakan apa yang menjadi target pemerintah dan DPR dalam mengambil kebijakan," sambungnya.

Baca juga: Pasal Tentang Syarat Usia dan Masa Jabatan Hakim dalam UU MK Digugat

Veri mengatakan, hal ini diawali dengan Revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang disahkan pada 17 September tahun lalu.

Saat itu, DPR dan pemerintah buru-buru merevisi dan mengesahkan RUU tersebut meski mendapat pertentangan dari publik karena dianggap bisa melemahkan KPK.

Veri menilai, setelah itu pemerintah dan DPR terus menggunakan cara yang sama, yakni buru-buru merevisi UU tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat.

Ini terjadi pada revisi UU tentang Mahkamah Konstitusi yang berlangsung kilat dan akhirnya disahkan pada 1 September lalu.

Baca juga: Standar Ganda Jokowi Sikapi RKUHP dan RUU KPK...

Padahal, Kode Inisiatif juga sudah menyampaikan penolakan terhadap RUU itu karena berpotensi menjadikan MK sebagai kaki tangan penguasa dengan perubahan pasal terkait perpanjangan masa jabatan hakim.

Kode Inisiatif saat ini tengah melakukan uji materi UU MK tersebut ke MK.

Terakhir, pemerintah dan DPR juga memaksakan untuk mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu, meski RUU tersebut mendapat penolakan luas dari masyarakat, khususnya buruh.

"Pro kontra sebenarnya hal biasa. Tapi yang penting bagaimana respon pemerintah dan DPR mampu mendengarkan dan mengolah aspirasi menjadi sebuah kebijakan. Itu sayangnya tidak terjadi," kata Veri.

Baca juga: Banyaknya Aturan Turunan UU Cipta Kerja Dinilai Bertentangan dengan Tujuan Pemerintah

Terlepas dari substansi UU Cipta Kerja yang dianggap banyak merugikan buruh, Veri menilai proses pembahasan dan pengesahan UU itu pun sudah cacat secara prosedural karena dilakukan tertutup dan mengabaikan aspirasi masyarakat.

Oleh karena itu, Veri mendukung uji materi UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi baik secara formil maupun materiil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com