Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tekan Penambahan Klaster Covid-19, Pemerintah Keluarkan Protokol Kesehatan Keluarga

Kompas.com - 12/10/2020, 19:51 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, pemerintah telah menyusun keputusan bersama tentang protokol kesehatan keluarga pada masa pandemi Covid-19.

Adapun protokol kesehatan itu disusun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencara (BNPB), pada Jumat (9/10/2020).

Hal tersebut berguna sebagai panduan untuk menekan angka penularan Covid-19 di lingkungan keluarga. Pasalnya, sebagian dari 1.299 klaster yang ditemukan Kemenkes adalah klaster keluarga.

“Kolaborasi dan sinergi antara kementerian dengan lembaga terus dilakukan untuk memastikan dukungan kesehatan sekaligus menguatkan ekonomi keluarga di tengah luasnya dampak Covid-19,” kata Reisa, seperti dalam keterangan persnya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (12/10/2020).

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, klaster keluarga memang sulit dihindari karena terkait dengan klaster-klaster lain seperti klaster kantor dan pasar.

Baca juga: Menteri PPPA Minta Perempuan sebagai Manajer Rumah Tangga Ingatkan Protokol Kesehatan Keluarga

Adapun cakupan protokol kesehatan keluarga meliputi empat hal.

Pertama, protokol kesehatan dalam keluarga secara umum seperti cara penggunaan masker dan bagaimana melindungi anggota keluarga yang rentan tertular atau berisiko tinggi.

Kedua, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar Covid-19. Poin ini menjelaskan siapa yang harus dihubungi, dan bagaimana proses karantina atau isolasi mandiri.

Ketiga, protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah. Poin ini membahas cara membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di rumah, guna memastikan tidak ada virus yang masuk melalui pakaian ataupun barang-barang bawaan.

Keempat, protokol kesehatan di lingkungan sekitar ketika ada warga yang terpapar. Secara garis besar, poin ini menjelaskan bagaimana tanggung jawab sosial setiap individu sebagai anggota masyarakat di lingkungan rumah.

Baca juga: Tetangga Terkena Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan?

Langkah yang dapat diambil bisa dengan menjaga kebersihan lingkungan, serta tidak memberi stigma negatif kepada tetangga yang positif Covid-19.

Lebih lanjut, Reisa berpesan kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan protokol tersebut.

Hal ini guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di keluarga yang bisa berdampak fatal bagi orang lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta.

“Kita harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di manapun dan kapanpun. Mari bekerja sama, kolaborasi, dan gotong royong antara pemerintah dan masyarakat,” kata Reisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com