Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I DPR Sepakat Berhentikan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat

Kompas.com - 12/10/2020, 16:34 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat internal Komisi I DPR menyepakati pemberhentian Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arief Hidayat periode 2017-2022.

Komisi I menolak surat pembelaan diri tertulis yang disampaikan Arief sebelumnya.

Kesepakatan itu telah disampaikan Komisi I kepada pimpinan DPR melalui surat yang ditandatangani Ketua Komisi I Meutya Hafid pada 2 Oktober 2020.

"(Surat keputusan menolak pembelaan diri Arief Hidayat) betul," kata anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris Senin (12/10/2020).

Baca juga: Panduan Orangtua SD Dampingi Belajar dari Rumah di TVRI, 12 Oktober 2020

Charles mengatakan, Komisi I menilai kinerja Arief Hidayat sebagai Ketua Dewas TVRI cenderung buruk.

Arief Hidayat telah berkali-kali melanggar hasil simpulan rapat dengan Komisi I.

"Sesuai UU MD3, kesimpulan rapat mengikat kepada peserta rapat," ujar dia.

Hal ini bertalian dengan permasalahan internal dalam LPP TVRI, yaitu pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dan disusul penonaktifan tiga Direktur TVRI.

Mereka adalah Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto, dan Direktur Umum Tumpak Pasaribu.

Baca juga: 6 Staf TVRI Jatim Jalani Tes Swab, 1 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

Tidak hanya itu, konflik di internal karyawan TVRI juga semakin mencuat baik yang pro dan kontra terhadap Dewan Pengawas TVRI.

"Ini penilaian yang diberikan Komisi I terhadap kinerja yang bersangkutan berdasarkan beberapa rangkaian kejadian dan situasi yang sempat menyandera TVRI. Salah satunya termasuk kegaduhan akibat konflik internal yang terjadi di TVRI," kata Charles.

"Lalu ada juga rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang tidak ditindaklanjuti oleh Ketua Dewas TVRI," tambah dia.

Berdasarkan surat Komisi I, pimpinan DPR pun mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo perihal pemberhentian Arief Hidayat sebagai Ketua Dewas LPP TVRI.
Surat tersebut diteken Ketua DPR Puan Maharani pada Senin (5/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com