Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Yakinkan Para Gubernur UU Cipta Kerja untuk Kemaslahatan Bersama

Kompas.com - 09/10/2020, 15:12 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menyebut, Presiden Joko Widodo telah meminta semua gubernur untuk berdialog mengenai isi Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Donny, hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat internal via video conference dengan 34 gubernur seluruh Indonesia, pada Jumat (9/10/2020) pagi.

Dialog diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai niat pemerintah dalam UU Cipta Kerja.

"Jadi tidak ada yang dipersepsi orang selama ini bahwa ini untuk merugikan rakyat." kata Donny kepada Kompas.com, Jumat siang.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polri Sebut 129 Masyarakat Sipil Luka-luka, 145 Reaktif Covid-19

Menurut Donny, Jokowi berupaya meyakinkan para gubernur bahwa UU Cipta Kerja yang ramai-ramai diprotes buruh dan mahasiswa justru dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan.

"Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal," kata dia. 

Oleh karena itu, Jokowi meminta gubernur, para menteri, serta kepala lembaga untuk menyosialisasikan isi UU Cipta Kerja ini sekaligus membantah berbagai hoaks yang beredar.

"(Agar) disampaikan ke publik agar bisa dipahami dengan jelas, tak menimbulkan kesalahpahaman dan semua yang terlibat wajib untuk menjelaskan ke publik. Mengenai apa manfaatnya dan membantah berbagai hoaks tentang UU ini," kata Donny.

Baca juga: Polisi Dalami 285 Orang yang Diduga Bawa Senjata dan Lakukan Pengeroyokan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo enggan berkomentar saat ditanya Kompas.com soal rapat dengan Jokowi.

Ia menyebut, akan ada keterangan resmi yang disampaikan pejabat di Jakarta.
"Akan ada rilis dari Jakarta. Tunggu ya," kata dia. 

Sebelumnya, sejumlah gubernur sebelumnya telah menyampaikan aspirasi buruh dan meminta Presiden Jokowi untuk mencabut UU Cipta Kerja lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), di antaranya Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Catatan redaksi:

Artikel ini telah mengalami perubahan judul dan penyuntingan isi atas permintaan narasumber yang mengklarifikasi pernyataan yang dia sampaikan sebelumnya.

Adapun, sebelum penyuntingan, artikel ini berjudul: "KSP: Jokowi Minta Gubernur Satu Suara Dukung UU Cipta Kerja".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com