Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: ASN yang Tak Netral di Pilkada 2020 Jumlahnya Sangat Besar

Kompas.com - 02/10/2020, 18:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebutkan, jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang tak netral selama penyelenggaraan Pilkada 2020 sangat besar.

Para ASN yang melanggar netralitas saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Komisi ASN.

"Dari 1.300 pelanggaran (pilkada) temuan dan laporan masyarakat itu, 600-nya kasus soal netralitas ASN. Jadi memang besar sekali soal ASN yang tidak netral dalam Pilkada kali ini," kata Afif dalam webinar yang digelar Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Wapres Minta Polri Antisipasi Pelanggaran Pilkada dan Jaga Netralitas

Selain netralitas ASN, pelanggaran yang rawan terjadi di Pilkada adalah pemanfaatan fasilitas pemerintah oleh calon kepala daerah.

Afif menyebutkan, ada bakal paslon yang menggunakan mobil pemda saat mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada ke KPU beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, politik uang juga rawan terjadi di Pilkada. Pelanggaran ini umumnya banyak terjadi jelang hari H pencoblosan.

Selain itu, lanjut Afif, dalam situasi pandemi, kerawanan Pilkada 2020 bertambah dalam aspek kesehatan. Misalnya, beberapa waktu lalu puluhan pengawas pilkada di Boyolali sempat terinfeksi Covid-19.

Baca juga: Bawaslu: 224 Calon Petahana Berpotensi Salah Gunakan Netralitas ASN di Pilkada

Ada juga petugas yang mengundurkan diri karena Covid-19, penyelenggara tak melaksanakan protokol kesehatan dalam bertugas, atau penyelenggara yang meninggal karena virus corona.

"Belakangan muncul lagi peserta pilkadanya meninggal di salah satu daerah di Kalimantan Timur," ujar Afif.

Afif mengatakan, saat menggelar Pilkada di era normal, faktor kesehatan tak jadi pembahasan. Namun saat ini situasinya berbeda karena adanya wabah corona.

Oleh karenanya, penyelenggaraan Pilkada kali ini memang tak seperti biasa, lantaran faktor kesehatan juga harus sangat diperhatikan.

"Di saat wabah seperti ini ditambah standarnya, yaitu standar teknis dan standar kesehatan, dan juga jadi bertambah beban penyelenggraan, beban pengawasan," kata dia.

Baca juga: Bawaslu: Masih Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kampanye Pertemuan Langsung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com